BANGKA – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Maryam, menegaskan komitmennya untuk mengawal berbagai aspirasi masyarakat Belinyu agar dapat masuk dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 maupun APBD 2027.
Pernyataan itu disampaikan Maryam saat menggelar reses Masa Sidang II Tahun Sidang II di Majelis Muallim Rizal, Sabtu (16/5/2026), setelah menerima banyak keluhan masyarakat terkait infrastruktur, pertanian, sosial, kepemudaan, hingga kesejahteraan tenaga keagamaan.
Maryam menilai kegiatan reses harus benar-benar menghasilkan solusi nyata bagi masyarakat dan tidak sekadar menjadi agenda formalitas.
“Kami turun langsung untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kalau usulan rakyat terus tidak diakomodasi, tentu masyarakat juga mempertanyakan manfaat reses itu sendiri,” tegasnya.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan Maryam ialah kondisi penerangan jalan di Bangka Belitung yang dinilainya masih memprihatinkan. Ia mengaku prihatin karena masih banyak lampu jalan provinsi yang tidak berfungsi.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu dievaluasi secara serius, termasuk terkait penggunaan dana iuran penerangan jalan yang dibayarkan masyarakat.
“Kalau masyarakat rutin membayar iuran penerangan jalan, maka fasilitasnya juga harus dirasakan masyarakat,” katanya.
Terkait usulan rumah layak huni, Maryam menyatakan akan segera meninjau langsung kondisi rumah warga yang dilaporkan tidak layak huni dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial maupun pemerintah kecamatan agar dapat segera ditindaklanjuti.
Pada sektor pertanian, ia mengaku akan melakukan verifikasi lapangan terkait kelangkaan pupuk dan rendahnya harga sawit di Belinyu. Menurutnya, persoalan harga tandan buah segar sawit perlu menjadi perhatian serius pemerintah provinsi.
Maryam juga menyoroti minimnya ruang kreativitas bagi generasi muda di Belinyu. Ia mendorong pemerintah daerah melalui Bappeda dan Dinas Pariwisata untuk menghadirkan program yang lebih relevan dengan kebutuhan anak muda saat ini.
“Pemuda harus diberikan ruang untuk berkembang, baik di bidang seni, olahraga, maupun kreativitas lainnya,” ujarnya.
Selain itu, ia meminta pemerintah tidak hanya bergantung pada PMI dalam pelayanan donor darah, tetapi juga memperkuat dukungan terhadap komunitas pendonor darah yang selama ini aktif membantu masyarakat.
“Mereka tidak selalu meminta bantuan uang. Kadang yang dibutuhkan hanya dukungan fasilitas dan operasional agar tetap bisa bergerak membantu masyarakat,” katanya.
Mengenai insentif petugas agama tahun 2024 yang belum dibayarkan, Maryam mengungkapkan bahwa DPRD sebenarnya telah menyetujui anggaran pelunasan pada tahun 2025. Namun dalam pelaksanaannya, anggaran tersebut digunakan untuk pembayaran tahun berjalan.
Karena itu, ia mendesak pihak terkait segera membuat mekanisme penyelesaian agar hak para petugas agama dapat segera dicairkan.
Maryam juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat tanpa terhambat ego sektoral maupun persoalan kewenangan administratif. (IP)
Maryam Janji Kawal Aspirasi Warga Belinyu






