BANGKA – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Agam Dliya Ul-Haq, menggelar reses Masa Sidang II Tahun Sidang II 2026 di Kantor Kelurahan Parit Padang, Minggu (17/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, warga menyampaikan berbagai aspirasi mulai dari persoalan PPDB, bantuan sosial, hingga kerusakan infrastruktur lingkungan.
Salah satu warga menyoroti sistem zonasi PPDB SMA yang dinilai masih menyulitkan pelajar Parit Padang masuk ke SMA Negeri 1 Sungailiat meski lokasi rumah dekat sekolah.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan Babel, Marta, menjelaskan sistem PPDB 2026 dibagi dalam empat jalur, yakni afirmasi, prestasi, domisili, dan mutasi.
Ia menegaskan siswa yang tinggal dalam radius 200 meter dari sekolah akan diprioritaskan diterima.
Sementara itu, Agam Dliya Ul-Haq menegaskan pihaknya menolak praktik titip-menitip siswa dalam proses PPDB.
“Kalau ada dugaan permainan, silakan laporkan. Kami siap turun langsung,” tegasnya.
Selain pendidikan, warga juga mengeluhkan data bansos yang dinilai belum tepat sasaran, lampu jalan yang sering mati, kerusakan trotoar dan drainase, hingga usulan pembangunan fasilitas pemakaman dan rumah ibadah.
Kepala Biro Kesra Setda Pemprov Babel, M Yasir, menjelaskan anggaran Kesra tahun 2026 mengalami penurunan cukup besar.
Meski demikian, bantuan kesehatan dan hibah rumah ibadah tetap diupayakan melalui mekanisme proposal.
Sedangkan Kabid Bina Marga PUPR Babel, Juhari, menjelaskan beberapa ruas jalan yang dikeluhkan warga berstatus jalan nasional, sehingga perbaikannya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Menutup kegiatan, Agam Dliya Ul-Haq meminta seluruh usulan masyarakat segera diajukan secara tertulis agar dapat dikawal dalam pembahasan anggaran tahun 2027. (IP)
Agam Serap Aspirasi Soal PPDB hingga Infrastruktur






