DPRDHEADLINE

Pembahasan RKUA-PPAS APBD Perubahan Sempat Diskors

×

Pembahasan RKUA-PPAS APBD Perubahan Sempat Diskors

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Babel, Senin (10/8).

‎PANGKALPINANG – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan agenda penyampaian perubahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 sempat mengalami penundaan akibat belum terpenuhinya jumlah kehadiran anggota dewan.

‎Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Babel, Senin (10/8/2026), tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar.

‎Sebelum agenda dimulai, pimpinan rapat menyampaikan susunan acara yang akan dilaksanakan, termasuk penyampaian perubahan RKUA-PPAS serta sambutan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

‎Namun, rapat sempat diskors sebanyak dua kali lantaran jumlah anggota DPRD yang hadir belum memenuhi kuorum.

‎Setelah dilakukan pengecekan kembali, jumlah anggota yang hadir akhirnya mencapai 23 orang sehingga rapat dapat kembali dilanjutkan.

‎Dalam rapat tersebut turut hadir Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani bersama unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Provinsi Babel, jajaran perangkat daerah serta tamu undangan lainnya.

‎Rapat paripurna ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan kebijakan anggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2026.

‎Penyampaian perubahan RKUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembahasan lebih lanjut antara DPRD bersama pemerintah daerah.

‎Melalui pembahasan tersebut, pemerintah daerah dan DPRD akan melihat kembali arah kebijakan serta prioritas anggaran yang akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan daerah pada tahun berjalan.

‎Selanjutnya, pembahasan mengenai perubahan RKUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 akan mengikuti mekanisme dan tahapan yang berlaku di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (IP)

Tinggalkan Balasan