HEADLINEPEMKOT

Sediakan Sarana Pemilihan Sampah di Ruang Publik

×

Sediakan Sarana Pemilihan Sampah di Ruang Publik

Sebarkan artikel ini
Fahrizal

PANGKALPINANG – Upaya Pemerintah Kota Pangkalpinang memperkuat gerakan kebersihan lingkungan mendapat dukungan melalui penyediaan sarana pemilahan sampah di ruang publik.

Sebanyak 15 paket tempat sampah lima warna disiapkan untuk ditempatkan di sejumlah kawasan publik di Kota Pangkalpinang.

Penyediaan sarana tersebut menjadi bagian dari partisipasi Pemkot Pangkalpinang dalam Gerakan Indonesia Asri, sekaligus mendorong masyarakat membiasakan diri memilah sampah sejak dari sumbernya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang, Fahrizal, mengatakan keberadaan tempat sampah lima kategori tersebut diharapkan tidak hanya menjadi fasilitas pembuangan sampah, tetapi juga sarana edukasi bagi masyarakat.

“Mudah-mudahan ini menjadi edukasi juga buat masyarakat bahwa memilah sampah itu penting,” ujar Fahrizal, Kamis (3/9/2026).

Ia menjelaskan, pemilahan sampah dari sumber merupakan bagian penting dalam mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Menurutnya, pengelolaan sampah harus dilakukan secara berkesinambungan dari hulu hingga hilir.

“Dengan memulai memilah dari sumber, dari awal, jadi tidak memberatkan beban TPA pada akhirnya,” katanya.

Fahrizal menyebutkan, 15 paket tempat sampah tersebut akan disebar di sejumlah ruang publik, di antaranya kawasan alun-alun, taman Wilhelmina dan Dealova.

Penempatan sarana pemilahan itu juga diharapkan membantu pemerintah meminimalisasi munculnya titik-titik sampah liar yang masih menjadi persoalan di sejumlah kawasan.

“Memang hari ini kita berperang melawan sampah-sampah liar. Mudah-mudahan dengan adanya tempat-tempat seperti ini bisa meminimalisir timbulnya sampah liar,” ujarnya.

Adapun lima warna tempat sampah tersebut memiliki fungsi berbeda. Warna hijau untuk sampah organik, kuning untuk anorganik, merah untuk limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), biru untuk karton, kertas dan kardus, sedangkan abu-abu digunakan untuk sampah residu seperti popok dan tisu bekas.

DLH Kota Pangkalpinang juga akan menambahkan tulisan atau stiker pada masing-masing tempat sampah sebelum ditempatkan di ruang publik.

Langkah itu dilakukan agar masyarakat lebih mudah memahami jenis sampah yang harus dibuang sesuai kategorinya.

TPA Masih Rawan Terbakar

Selain persoalan sampah liar, Fahrizal turut menjelaskan kondisi kebakaran yang sempat terjadi di TPA Kota Pangkalpinang.

Ia mengatakan, kondisi TPA yang masih menerapkan sistem open dumping membuat kawasan tersebut memiliki potensi kerawanan kebakaran.

Menurutnya, sampah organik dan anorganik yang bercampur dapat menghasilkan gas metana. Kondisi tersebut ditambah dominasi sampah organik, keberadaan material plastik serta cuaca panas dapat meningkatkan potensi munculnya titik api.

“TPA ini karena masih open dumping memang rawan. Dari segi materialnya bercampur antara organik dan anorganik, itu menimbulkan gas metan,” jelasnya.

Faktor lain, kata Fahrizal, adalah panas berlebih yang dapat memicu kebakaran, termasuk kemungkinan adanya material seperti kaca yang memantulkan panas.

Meski demikian, kebakaran sebelumnya berhasil ditangani berkat sinergi berbagai pihak, mulai dari petugas pemadam kebakaran, unsur Babinsa, masyarakat sekitar hingga tim TPA DLH.

“Alhamdulillah kemarin dengan sinergi Damkar, unsur Babin, masyarakat sekitar dan tim dari TPA DLH bisa mengatasi,” katanya.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, DLH memastikan personel tetap disiagakan di lokasi TPA. Peralatan berat juga disiapkan untuk mengantisipasi apabila kembali ditemukan titik api.

“Kita tetap siaga terus. Tim di sana siaga dan alat berat juga kita siagakan, siapa tahu muncul titik api lagi,” pungkas Fahrizal. (IP)

Tinggalkan Balasan