BANGKA TENGAH – Aksi puluhan orang yang mendatangi kediaman Tasmin Tamsil alias Koh Asan di Koba, Bangka Tengah, mendapat kecaman keras dari kuasa hukum keluarga.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (4/9/2026) siang tersebut dinilai tidak patut dan telah menimbulkan rasa takut bagi keluarga yang berada di dalam rumah.
Kuasa Hukum keluarga Tasmin Tamsil, Jhohan Adhi Ferdian, menegaskan bahwa persoalan apa pun seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan dengan mengerahkan massa untuk mendatangi kediaman pribadi seseorang.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak seharusnya terjadi karena berpotensi menimbulkan keresahan serta mengganggu rasa aman keluarga.
“Ini adalah hal yang tidak patut dilakukan. Tidak seharusnya ada tindakan persekusi maupun intimidasi dengan menggerakkan massa untuk mendatangi kediaman pribadi orang lain,” tegas Jhohan, Senin (7/9/26), di Mapolres Bangka Tengah.
Sebelumnya, sekitar 30 orang disebut mendatangi rumah Tasmin Tamsil alias Koh Asan pada Jumat siang sekitar pukul 14.30 WIB.
Kedatangan rombongan tersebut membuat suasana di sekitar kediaman menjadi tegang dan keluarga yang berada di dalam rumah mengaku ketakutan.
Jhohan mengatakan, pihaknya telah mengamankan dan menginventarisasi sejumlah alat bukti terkait kejadian tersebut. Bukti yang dikumpulkan antara lain rekaman CCTV, video, foto, rekaman suara, keterangan penghuni rumah serta saksi-saksi di sekitar lokasi.
“Kami telah mengamankan dan menginventarisasi seluruh alat bukti, termasuk rekaman CCTV, video, foto, rekaman suara, keterangan penghuni rumah dan saksi di sekitar lokasi, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang hadir maupun pihak yang diduga menggerakkan atau bertanggung jawab atas kejadian tersebut,” ujarnya.
Atas kejadian itu, pihak keluarga melalui kuasa hukumnya meminta Polres Bangka Tengah menindaklanjuti laporan tersebut secara serius, profesional dan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami meminta kepada Polres Bangka Tengah untuk menindaklanjuti laporan ini secara serius, profesional, dan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk melakukan penyelidikan terhadap tindakan masing-masing pihak dan menentukan apakah terdapat perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana,” katanya.
Selain meminta proses hukum berjalan, pihak keluarga juga berharap kepolisian memberikan perlindungan dan rasa aman kepada Tasmin Tansil beserta keluarganya.
Hal itu dinilai penting mengingat hingga saat ini keluarga masih merasa takut dan khawatir kejadian serupa kembali terjadi.
“Kami juga meminta pihak Kepolisian untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada klien beserta keluarganya, mengingat sampai saat ini keluarga masih merasakan ketakutan dan khawatir kejadian serupa terulang kembali,” kata Jhohan.
Ia menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian dan berharap seluruh pihak yang terlibat dapat diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami menyerahkan proses hukum kepada Polres Bangka Tengah dan berharap aparat Kepolisian, dapat mengusut peristiwa ini secara tuntas serta mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terindikasi melakukan gangguan Kamtibmas,” tegasnya.
Di sisi lain, Jhohan mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri dan tidak mengambil tindakan sendiri yang justru dapat memperkeruh situasi.
“Kami meminta seluruh pihak, baik warga masyarakat Koba, LSM, ormas maupun pihak lainnya yang geram dan emosi atas kejadian yang menimpa warga Koba tersebut agar dapat menahan diri,” ujarnya.
Menurutnya, menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama.
Karena itu, seluruh persoalan hendaknya diserahkan kepada aparat penegak hukum agar dapat diproses sesuai aturan.
“Kita berharap suasana Kamtibmas di Bangka Tengah, khususnya Koba, tetap stabil dan kondusif. Jangan sampai persoalan ini berkembang menjadi konflik yang lebih luas,” pungkasnya. (IP)







