BANGKA BARAT – Jajaran Polres Bangka Barat bergerak cepat menangani kebakaran lahan yang terjadi di Desa Air Bulin, Kecamatan Kelapa.
Begitu menerima laporan warga, personel Polsek Kelapa langsung turun ke lokasi untuk mengendalikan api agar tidak meluas.
Kebakaran terjadi pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Api muncul di dua titik dengan total lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 3 hektare.
Dua lokasi tersebut yakni kawasan Hutan Nyatoh seluas sekitar satu hektare dan lahan milik warga bernama Iwan Kacung seluas sekitar dua hektare.
Personel Polsek Kelapa bersama Bhabinkamtibmas, Unit Intelkam, Forkopimcam Kelapa, BPBD, perangkat Desa Air Bulin, masyarakat serta bantuan pemadam dari PT BPL langsung melakukan penanganan.
Sebanyak empat personel Damkar PT BPL dikerahkan bersama satu unit mobil pemadam berkapasitas 4.000 liter air.
Petugas dan warga berjibaku memadamkan api sekaligus membuat batas agar kobaran tidak merambat ke area lainnya.
Tak berhenti setelah api berhasil dikendalikan, petugas terus melakukan pemadaman dan pembasahan hingga malam.
Sekitar pukul 22.00 WIB, api di kedua titik tersebut akhirnya berhasil dipadamkan secara total.
Kondisi semak belukar yang kering dan lokasi kebakaran yang terpisah menjadi tantangan dalam proses pemadaman.
Namun, koordinasi lintas unsur membuat kebakaran berhasil ditangani tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan bangunan.
Kapolres Bangka Barat melalui Kasi Humas, Iptu Yos Sudarso, mengatakan respons cepat dilakukan sebagai bentuk kehadiran polisi dalam melindungi masyarakat dan mencegah kebakaran meluas.
“Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait. Kami berupaya memastikan api segera dikendalikan sehingga tidak meluas dan membahayakan masyarakat maupun lingkungan,” kata Yos, Selasa (8/9/2026).
Dia mengatakan personel juga melakukan pemantauan setelah api dipadamkan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
“Jangan menunggu api membesar. Jika masyarakat melihat titik api atau kepulan asap, segera laporkan kepada petugas, Bhabinkamtibmas, atau Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Polisi masih melakukan pendalaman terkait penyebab kebakaran. Dari hasil pengumpulan bahan dan keterangan sementara, belum ada saksi mata yang melihat langsung saat api pertama kali muncul.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu puntung atau api rokok yang dibuang sembarangan.
Namun, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebabnya.
Polres Bangka Barat juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar dan tidak membuang benda yang dapat menjadi sumber api sembarangan.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerusakan bangunan.
Situasi di lokasi pascapemadaman juga dalam keadaan aman dan kondusif.
Respons cepat tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Bangka Barat untuk hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya dalam mencegah dan menangani ancaman kebakaran hutan dan lahan. (*)







