PANGKALPINANG – Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung kembali menginisiasi Forum Group Disscusion bersama dengan stakeholder terkait, Kamis (2/11/23) pagi.
Acara yang digelar di Ruang Pertemuan Dinas PUPR Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini, membahas terkait Strategi Penegakkan Hukum Pada Proses Perizinan dan Pengawasan Tambak Udang Secara Berkelanjutan di Polda Bangka Belitung.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Babel, Kombes Pol Djoko Julianto mengatakan, Forum Group Disscusion yang dilaksanakan ini diikuti oleh Stake Holder terkait yang ada di Bangka Belitung.
“Saya sendiri langsung menghadiri kegiatan ini bersama Kadis PUPR, Jantasi, Kepala DLHK Babel, Kepala DKP Babel, Kasubdit III Ditreskrimsus, Kabid SDA PUPR Babel, Kadis PTSP Babel, Kasi As Pidum Kejati Babel, Wakil Ketua Aptin Babel serta para staf,” ungkap Djoko saat dikonfirmasi, Kamis (2/11/23) siang.
Pada kesempatan tersebut, berbagai pembahasan yang disampaikan oleh dirinya. Mulai dari perizinan tambak udang, lokasi tambak udang serta dampak lingkungannya hingga penegakkan hukum.
Perwira melati tiga di pundak ini juga menyebutkan, di Bangka Belitung sendiri terdapat banyak pelaku usaha udang vaname. Namun, memang ada beberapa yang tidak memiliki izin usaha yang lengkap.
“Pelaku usaha Udang Vaname di Babel ini banyak. Namun ada sebagian yang memiliki izin lengkap dan ada juga yang belum berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Babel,” sebutnya.
Untuk itu, melalui Forum Group Disscusion tersebut, Djoko berharap dapat terciptanya kolaborasi dalam penegakkan hukum pada perizinan dan pengawasan Tambak Udang Vaname ini.
Selain itu, kegiatan tersebut dapat menciptakan integrasi data dan informasi dalam ancaman kejahatan di Tambak Udang.
“Kita berharap ini dapat membantu Polri dalam peran Direktorat Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung melakukan pembinaan kepada masyarakat khususnya para Pengusaha Tambak Udang,” kata dia.
“Harapan kita juga ini dapat meningkatkan investasi Daerah, menambah Lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar dan meningkatkan PAD Bangka Belitung,” demikian Djoko. (*)
Sumber: Bid Humas