BANGKA — Tim Panitia Khusus Raperda tentang Pengendalian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berkunjung dan berkonsultasi ke Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka, Jum’at (17/12/2021).
Ketua Pansus, H. Dody Kusdian mengatakan, kedatangan tim Pansus yakni guna mendapatkan informasi serta saran masukan. Sebab, ada beberapa ruang lingkup di Raperda yang membutuhkan masukan-masukan dari pihak terkait.
Kedatangan Tim Pansus Raperda Tentang Pengendalian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, yang dikomandoi oleh H. Dody Kusdian, disambut baik oleh kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Bangka, Muhtar.
“Ada beberapa ruang lingkup yang kami buat di Raperda, yang membutuhkan masukan-masukan dari sini, tentunya terkait dengan fasilitas pelayanan publik dan administrasi kependudukan, bagaimana kemudian bisa lebih kita optimalkan,” ungkanya.
Kata Dodi, Pengendalian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga menjadi salah satu hal penting, sehingga diharapkan pelayanan publik dan administrasi kependudukan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mulai dari tingkat Desa hingga Provinsi, baik dari sisi jarak, kecepatan dan kemudahan, dapat lebih optimal dan berkualitas.
“Minimal masukan-masukan dari kabupaten/kota ini, bisa kemudian memperjelas regulasi turunannya, yakni Peraturan Gubernur. Sehingga lebih konkrit dan implentatif didalam pelaksanaannya nanti,” kata dia.
Sementara Itu, Wakil Ketua Pansus, Matzan menyarankan, agar Kabupaten, kota, Provinsi dan dinas terkait, dapat duduk satu meja untuk menyelesaikan terkait pengendalian kependudukan tersebut.
“Mereka selalu masalah diperbatasan ini, kadang-kadang di Pangkalpinang dia nyoblos, tinggal di Kabupaten juga nyoblos. Kan ini tidak bisa terkendali dalam hal ini. Supaya ada titik temu, Kabupaten, Kota, Provinsi dan dinas terkait duduk satu meja menyelesaikan masalah itu,” tegasnya.
Muhtar menjelaskan, Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka merupakan dinas dengan Tipe A, pelayanan administrasi kependudukan dilaksanakan secara online maupun secara manual.
Lebih jauh ia menjelaskan, untuk pelayanan yang dilakukan secara online telah bekerja sama dengan Puskesmas dan Rumah Sakit, terkait penerbitan Akta Kelahiran.
“Saat ini kita melakukan perekaman KTP dengan sistem jemput bola ke Desa-Desa. Misalnya ada warga Desa yang sakit lumpuh, stroke dan tidak bisa datang ke kantor, maka bisa menghubungi kami melalui Kades, kami datangi ke Desa tersebut untuk perekaman KTP, dan juga ODGJ maupun warga binaan di Lapas, kami datangi untuk perekaman KTP-nya,” terangnya. (*)
Sumber : Setwan