HEADLINEPEMPROV BABEL

Sudah Menurun di Bawah Rata-rata Nasional

327
×

Sudah Menurun di Bawah Rata-rata Nasional

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Asraf Suryadin, menyatakan kasus pernikahan di usia anak mengalami penurunan.

Hal itu, kata Asyraf berdasarkan survei Badan Pusat Statistik pada 2022 pernikahan di usia anak, Bangka Belitung berada di posisi 20 se-Indonesia.

“Sudah menurun dan itu sudah di bawah rata-rata nasional. Mudah-mudahan tahun berikutnya terus menurun. Karena penyebab stunting salah satunya pernikahan di usia anak,” kata Asraf di Pangkalpinang, Senin (20/11/2023).

Menurut Asraf pernikahan di usia anak di Babel menunjukkan trend penurunan, sebelumnya pernah menempati rangking 1 angka pernikahan di usia anak pada 2020 lalu.

“Tahun 2020 kita tertinggi rangking 1 di Indonesia. Kemudian 2021 itu di angka 14 lebih persen, yang rangking 1 di 2020 itu 17 persen lebih. Alhamdulillah, saat ini kita di angka 7 persen lebih,” ujar Asraf.

Asraf menambahkan, kondisi pernikahan di usia anak ini terlihat ketika turun langsung ke desa. Sehingga ini menjadi tugas para kepala desa atau kelurahan yang memahami wilayahnya untuk melakukan intervensi.

“Sudah pernah intervensi kerjasama berbagai macam pihak. Bahkan kami melakukan kajian, ternyata pola asuh itu penting. Kebanyakan anak yang diasuh oleh ibu tingkat pendidikannya kurang ini salah satu penyebab tingginya anak stunting,” tutup Asraf. (Dika)