HEADLINEPEMPROV BABEL

Pelayanan Publik Tetap Harus Kondusif

185
×

Pelayanan Publik Tetap Harus Kondusif

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Safrizal Zakaria Ali, menegaskan bahwa untuk mencapai pelayanan publik yang ultimated goalnya bermuara pada kepuasan publik.

Maka perlu dilakukan reformasi paradigma pelayanan publik yang masih menggunakan gaya lama, seperti birokrasi yang panjang hingga biaya yang tidak pasti.

“Pelayanan publik harus kita bangun dengan tagline FECB yakni Faster, Easier, Cheaper dan Better,” ungkap Safrizal saat menjadi Narasumber pada Diskusi dan Ekspose terkait Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 di Grand Safran Hotel, Selasa (5/12/2023).

Safrizal menyampaikan, secara nasional kendala yang dihadapi dalam penyelenggaraan pelayanan publik masih didominasi karena keluhan Masyarakat terhadap syarat yang berbelit.

Selain itu, kendala waktu, transparansi, birokrasi, dan sarana prasarana juga turun menjadi keluhan Masyarakat. Oleh karena itu, dirinya akan melakukan pengecekan di lokasi pelayanan publik dan memastikan agar setiap pelayanan publik memiliki unit customer service baik digital maupun manual.

“Karena pelayanan kita berorientasi pada kepuasan masyarakat sehingga merekalah yang memberikan penilaian. Jika nanti poor satisfaction maka akan kita evaluasi sesuai dengan prosedur,” tegasnya.

Terkait pelayanan di tahun politik ini, Safrizal dengan tegas menyatakan bahwa pelayanan publik tetap netral. Aparatur Sipil Negara diminta untuk melayani secara Netral. Semua pihak harus dilayani kebutuhannya baik itu public good maupun public servicenya. Jadi tidak boleh membeda-bedakan.

Safrizal mengatakan, melalui surat edaran pihaknya sudah mengingatkan kepada setiap ASN untuk netral, bahkan aturan kode jari yang mana yang boleh pun sudah diatur.

“Saya tidak akan melindungi ASN yang melakukan pelanggaran dengan aturan yang sudah disosialisasikan. Jika ditemukan maka saya akan serahkan kepada Bawaslu dan melaksanakan rekomendasinya,” kata dia. (*)

Sumber: Dinas Kominfo