BANGKA — Persentase tindak pidana yang ditangani Satreskrim Polres Bangka, turun hingga 35 persen di tahun 2021.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan, saat menggelar Konfrensi Pers Akhir Tahun Polres Bangka, Jum’at (31/12) siang di Mapolres Bangka.
Turunya persentase itu, dihitung sejak tahun 2020 hingga 2021, tingkat kejahatannya, dibagi menjadi 3 kategori.
” Untuk jumlah tindak pidana, itu dibagi menjadi 3 kategori, ada kejahatan konvensional, trans nasional dan kejahatan kekayaan Negara,” kata Indra.
Sementara, untuk jumlah tindak pidana, kata Indra, justru lebih besar di tahun 2020 lalu, sekitar 300 lebih tindak pidana ditangani oleh Satreskrim Polres Bangka.
Sebagian dari itu, lanjut Indra, ada juga perkara yang diselesaikan.
” Tahun 2020, ada 308 tindak pidana, dan penyelesaiannya ada 177 kasus. Di tahun 2021, ada 187 kasus, penyelesaiannya 137 kasus, turun 38,9 persen. Kalau kejahatan trans nasionalnya itu cuma 1 kasus, kejahatan kekayaan Negara ada 3 kasus tahun 2020, Ilegal Mining,14 kasus di tahun 2021, Ilegal Mining dan penyelesaiannya ada 9 kasus. Trendnya semua turun 35 persen,” jelasnya. (Randhu)