BANGKA BARAT – Warga Dusun Pala Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, mengamankan AY terduga pelaku pencurian di toko milik Aluk, yang tak lain Sepupu dari pelaku. Usai diamankan, warga lalu menyerahkan AY ke Polsek Jebus, Kamis (18/01).
Rabu (17/01) sekira pukul 02.00 WIB dini hari, AY masuk kedalam toko milik Aluk untuk mengambil barang-barang atau isi di toko berupa rokok berbagai merk, beras dan bohlam berbagai jenis dan watt. AY tidak menyadari aksinya terekam oleh CCTV di toko tersebut.
Keesokan harinya ketika melihat barang-barang banyak yang hilang, Aluk mengecek CCTV di tokonya. Dari rekaman CCTV itu diketahui AY masuk melalui atap toko dengan cara memanjat, lalu loncat untuk masuk ke dalam toko.
Mengetahui itu, Aluk lalu menyampaikan kejadian pencurian di tokonya itu ke warga Dusun Pala untuk mencari pelaku. Tidak lama kemudian, ada warga yang menemukan AY dan langsung diamankan.
Kemudian Perangkat Desa Teluk Limau menghubungi Polsek Jebus. Menerima informasi tersebut, Polsek Jebus pun bergerak cepat mengamankan AY untuk dibawa ke Mako Poksek Jebus guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Jebus Kompol Albert Daniel Halomoan Tampubolon, membenarkan anggotanya telah mengamankan AY, terduga pelaku pencurian yang sebelumnya ditangkap oleh warga.
“Namun untuk sementara korban belum membuat laporan resmi Ke Polsek Jebus,” kata dia. (*)
Sumber: Humas