PANGKALPINANG – Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Tengah melakukan studi banding ke Pemerintah Kota Pangkalpinang, terkait Program Bantuan Pemerintah yang masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2024.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bangka, H. Pahlevi Syahrun, beserta anggota komisi diterima Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Pangkalpinang, Suryo Kusbandoro, bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Suhendra di ruang rapat Setda Kota Pangkalpinang, Selasa (23/1/2024).
Dalam penjelasan awalnya, Pahlevi Syahrun mengatakan sebelum pembahasan anggaran untuk tahun 2024 ini, pihaknya perlu melakukan kunjungan ke daerah lain untuk menghimpun informasi sebagai bahan untuk menyusun anggaran.
“Beberapa hal mungkin telah pernah dilakukan Pemeriintah Kota Pangkalpinang dan kita perlu mendapat penjelasan tentang itu sehingga apa yang nanti kita usulkan tidak menemui masalah,” kata dia.
Tahun ini, lanjut dia, memang sedang ada satu kegiatan yang membutuhkan dana yang sangat besar sehingga ada kemungkinan sebagian dana di pemerintah tersedot ke untuk pelaksanaan kegiatan nasional atau Pemilu itu.
“Adanya pemilu diharapkan bantuan dana hibah tidak berkurang sehingga implementasinya lebih banyak pada program pemberdayaan masyarakat,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Suryo Kusbandoro menjelaskan apa yang telah dilakukan Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam hal jumlah dana, penyaluran dan SOP yang memandu pengelolaan dana hibah kota Pangkalpinang.
“Jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2024 sebesar 1 triliun rupiah namun mengalami defisit sebesar 15 M, sehingga ada beberapa kegiatan yang dulu belum dapat dilaksanakan,” jelas dia.
Suryo Kusbandoro juga menjelaskan tentang anggaran dana hibah yang akan digunakan untuk bidang Kesehatan. Pemerintahan Kota Pangkalpinang berencana membangun rumah singgah bagi pasien yang dirujuk keluar daerah.
“Rumah singgah ini bertujuan untuk menampung pasien dan keluarga yang dirujuk ke luar, seperti Palembang dan Jakarta. Fasilitas lain yang disediakan adalah mobil ambulance dan biaya Kesehatan,” ujarnya.
Sementara Suhendra selaku Asdisten Bidang Kesra menyampaikan hal hal yang berkaitan dengan Penyaluran dana hibah khususnya Pembangunan Rumah Ibadah.
“Dalam APBD tahun 2024 kami mengajukan anggaran untuk keagamaan sebesar Rp2 Miliar, namun yang bisa dikabulkan hanya sebesar Rp1,7 Miliar,” tutur dia.
Karena anggaran yang terbatas dan sementara jumlah proposal yang diajukan masyarakat bertambah banyak maka dipilih proposal yang bersifat urgan akan menjadi prioritas sementara yang lainnya akan berada pada urutan selanjutnya.
“Tahun ini hanya 12 Proposal telah memenuhi syarat administrasi yang dapat didanai. Dana tersebut disalurkan untuk organisasi keagamaan seperti MUI dan Baznas serta untuk pembangunan 8 mesjid dengan kisaran dana masing-masing 50-200 juta, tergantung kebutuhan,” tambahnya. (jess)
Sumber: realita.news