ADVERTORIALBANGKAHEADLINE

Penjabat Bupati Bangka Ucapkan Selamat Kepada Mercy Yudha

167
×

Penjabat Bupati Bangka Ucapkan Selamat Kepada Mercy Yudha

Sebarkan artikel ini

BANGKA – Penjabat Bupati Kabupaten Bangka, Muhammad Haris, menghadiri rapat paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Bangka, Rabu (31/01).

Paripurna pertama dengan agenda pergantian antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Bangka, dari Maghrizan kepada Mercy Yudha Maulidham.

Agenda paripurna kedua yaitu Persetujuan Raperda inisiatif DPRD dan Penyampaian Hasil Reses Anggota DPRD Kabupaten Bangka.

Rapat paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Iskandar, dan dihadiri oleh Penjabat Bupati Bangka, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, Forkopimda, Kepala Dinas, Kepala Kantor, Camat, Lurah, Darma Wanita dan insan pers.

Mengawali sambutannya, Muhammad Haris mengucapkan selamat kepada Mercy Yudha Maulidham, atas dilantiknya sebagai penggantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Bangka sisa masa jabatan tahun 2019- 2024 dari Partai Hati Nurani Rakyat yang baru saja diresmikan.

“Dengan harapan semoga ke depan kita dapat bersinergi dan berkolaborasi bersama-sama dalam memberikan sumbangan pemikiran, jiwa dan raga untuk pembangunan dan kemajuan Kabupaten Bangka yang kita cintai ini. Serta dapat bekerja dengan sebaik-baiknya sebagai wakil rakyat dalam menyampaikan aspirasinya secara formal di lembaga DPRD Kabupaten Bangka,” ungkap dia.

Sementara kepada Magrizan, Muhammad Haris menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi yang telah diberikan selama menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Bangka

“Semoga amal dan perbuatan baik saudara yang telah tercurahkan dalam kurun waktu hampir 5 tahun masa pengabdian untuk Kabupaten Bangka menjadi catatan amal baik, serta menjadi warisan / peninggalan atau legacy positif. Insyaa Allah akan mendapatkan ganjaran pahala yang berlipat ganda dari Allah SWT,” kata dia.

Muhammad Haris juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Bangka, khususnya Pansus XII Dan Pansus XIII yang telah menyelesaikan 2 Raperda yang merupakan inisiatif DPRD.

Kedua Raperda tersebut yaitu Raperda tentang perlindungan dan pelestarian sumber daya ikan di perairan darat, dan Raperda tentang penyelesaian sengketa tanah garapan.

“Nantinya kedua Raperda dimaksud akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di Kabupaten Bangka,” imbuh dia.

Terakhir, tentang penyampaian hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bangka yang dirumuskan dalam bentuk Pokok-pokok Pikiran DPRD, yang tentunya menjadi catatan dan perhatian pemerintah daerah dalam perencanaan program dan kegiatan.

Muhammad Haris menuturkan, Pemerintah Kabupaten Bangka pada prinsipnya menyambut baik terhadap hasil reses ini. Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, hasil reses dimaksud akan dimasukkan ke dalam SIPD yang diinput melalui akun masing-masing anggota dewan dan diverifikasi oleh Admin SIPD pada Sekretariat DPRD.

Pada akhirnya pokok-pokok pikiran ini tentunya akan dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan daerah tahun anggaran 2024. Dan apabila memungkinkan akan diakomodir dalam perencanaan program kegiatan tahun anggaran 2025 sesuai kemampuan keuangan daerah,” demikian Muhammad Haris. (Adv)