ADVERTORIALHEADLINEPOST DPRD

Resmi, Mercy Kini Pengganti Magrizan

140
×

Resmi, Mercy Kini Pengganti Magrizan

Sebarkan artikel ini

BANGKA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka menggelar 2 rapat paripurna, Rabu (31/01).

Paripurna pertama dengan agenda pergantian antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Bangka, dari Magrizan kepada Mercy Mercy Yudha Maulidham.

Sedangkan paripurna kedua dengan agenda Persetujuan Raperda inisiatif DPRD dan Penyampaian Hasil Reses Anggota DPRD Kabupaten Bangka.

Rapat paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Iskandar, dan dihadiri oleh Penjabat Bupati Bangka, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, Forkopimda, Kepala Dinas, Kepala Kantor, Camat, Lurah, Darma Wanita dan insan pers.

Dalam sambutannya Iskandar mengungkapkan, penyelenggaraan Rapat Paripurna Istimewa ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor: 188.44/23/I/2024 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan penggantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Bangka sisa masa jabatan tahun 2019- 2024.

“Dan dengan Ini diresmikan pemberhentian dengan hormat Saudara Magrizan dari kedudukannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Bangka masa jabatan 2019-2024 terhitung mulai tanggal 3 November 2023,” ungkap dia.

“Dan meresmikan pengangkatan penggantian antar waktu Saudara Mercy Yudha Maulidham sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024,” sambung dia.

Agenda berikutnya adalah persetujuan terhadap 2 Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Bangka. Yaitu Raperda tentang pengelolaan sumber daya ikan di perairan darat Kabupaten Bangka, dan Raperda tentang penyelesaian sengketa tanah garapan.

Iskandar mengatakan, salah satu sumber daya strategis Indonesia dan harus dijaga kelestariannnya adalah sumber daya ikan di perairan darat. Potensi sumber daya ikan di perairan darat juga sangat besar dan beragam.

“Selain itu, perairan darat merupakan sumber daya alam yang memiliki potensi dan peran strategis bagi masyarakat secara ekonomi, sosial, budaya dan ekologis. Sehingga perlu dikelola untuk menjaga dan melindungi populasi, kelestarian sumber daya ikan serta kualitas lingkungan,” kata dia.

Terkait keberadaan Raperda tentang penyelesaian sengketa tanah garapan, dilatarbelakangi oleh banyaknya sengketa tanah yang terjadi di wilayah Kabupaten Bangka. Baik antara individu dengan individu, individu dengan koorporasi, hingga individu dengan pemerintah.

“Agenda terakhir dalam rapat paripurna hari Ini yaitu penyampaian laporan hasil kegiatan Reses Anggota DPRD Kabupaten Bangka, yang telah dilaksanakan di daerah pemilihan masing-masing pada tanggal 1-2 Desember 2023 yang lalu,” tutur dia.

Lanjut Iskandar, tujuan reses untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan, sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

“Mengingat besarnya harapan masyarakat kepada kami selaku perwakilan rakyat, maka besar pula harapan kami (DPRD) kepada Pemerintah Kabupaten Bangka untuk dapat bersinergi dalam merealisasikan aspirasi masyarakat tersebut dengan tetap memperhatikan skala prioritas program dan manfaatnya dalam kegiatan/proyek yang dibiayai APBD Kabupaten Bangka,” demikian Iskandar. (Adv)