BANGKA SELATANHEADLINE

70 Pejabat Pemkab Basel Dilantik

293
×

70 Pejabat Pemkab Basel Dilantik

Sebarkan artikel ini

BANGKA SELATAN – Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, melantik dan mengambil sumpah / janji 70 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (21/2/24) di Gedung Serbaguna Pemkab Basel.

Acara yang dihadiri Wakil Bupati Basel, Debby Vita Dewi, Kajari Basel Riama Br Sihite, Kapolres Basel AKBP Trihanto Nugroho itu terdiri dari 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) yang dilantik menjadi definitif. 

Dua pejabat Pimpinan Tinggi Pratama itu, yakni dr Agus Pranawa menjadi Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, dan Anshori sebagai Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan.

Riza berharap kepada pejabat yang dilantik dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik dan penuh tanggung jawab, serta dapat memastikan program-program prioritas pemerintah daerah.

“Harus mampu membaca visi misi yang dikedepankan oleh pimpinan dan sekaligus harus memiliki kecakapan untuk merealisasikan sehingga dituntut untuk memguasai hal-hal bersifat teknis,” ungkap dia.

Menurut orang nomor satu di Negeri Junjung Besoh ini, keberhasilan dan kesuksesan kerja pimpinan tidak bisa diraih tanpa adanya dukungan penuh dari seluruh anggota organisasi.

Ia juga meminta ciptakan usaha kerja yang kondusif dan kerja sama yang baik diantara pimpinan dan bawahan dilingkungan organisasi perangkat daerah, agar tugas-tugas menjadi tanggung dapat dicapai dengan hasil maksimal.

“Pelihara kebersamaan dan sinergi dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian. Mari melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya kepada negara dan pelayanan kepada masyarakat,” kata dia.

Sebelumnya, Haris Setiawan resmi diberikan mandat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan.

Mantan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak itu merangkap jabatan, karena yang bersangkutan pun menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Basel.

Riza mengatakan, penetapan Haris Setiawan sebagai Penjabat Sekda akan berlaku selama enam bulan. Apabila dalam enam bulan tidak ada pejabat definitif, maka posisi Penjabat bisa ditambah.

“Saya percaya beliau dapat menjalankan tugas dengan sebaik baiknya,” ucapannya disela-sela pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Rabu. (Yusuf)

Sumber: mediaqu.id