HEADLINEKAMTIBMAS

Belasan Remaja Dikenakan Wajib Lapor

260
×

Belasan Remaja Dikenakan Wajib Lapor

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Belasan remaja di Kota Pangkalpinang berhasil diamankan Tim Satgas III Gakkum Ops Pekat Menumbing 2024 Polda Bangka Belitung, Minggu (25/2/24) dini hari.

Mereka diamankan lantaran kedapatan memiliki senjata tajam (Sajam) saat dilakukan penggeledahan disalah satu rumah kontrakan di Desa Kace Timur Kabupaten Bangka.

“Jadi memang benar sudah diamankan 17 anak remaja berikut belasan sajam berbagai jenis dari tempat berkumpulnya mereka,” ungkap Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Selasa (27/2/24) pagi.

Jojo menuturkan, diamankan belasan remaja ini berawal dari Tim Satgas III Gakkum melaksanakan Patroli rutin dalam rangka Operasi Pekat Menumbing 2024 dengan sasaran Premanisme.

Dalam patroli tersebut, Tim menemukan segerombolan remaja yang sedang berkumpul dikontrakan milik salah satu remaja.

“Setelah didatangi dan dilakukan penggeledahan ditemukanlah 16 macam jenis sajam yang diduga milik para remaja ini,” jelas dia.

Usai diamankan para remaja ini, langsung diamankan ke Mapolda guna pemeriksaan lebih lanjut oleh unit sidik Satgas III Gakkum Dit Reskrimum Polda Babel.

Setelah dilakukan pemeriksaan, terhadap ke 17 anak-anak remaja tersebut dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi hal serupa.

“Untuk penanganan selanjutnya mereka dilakukan pembinaan dan ditetapkan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis ke Dit Reskrimum Polda Babel,” beber dia.

Sementara itu, Jojo juga menghimbau peran serta orangtua dalam mengawasi aktivitas dan pergaulan anak-anak mereka.

Hal ini mengingat beberapa bulan terakhir sering terjadinya aksi kenakalan remaja dibeberapa wilayah di Kota Pangkalpinang.

“Kami minta orangtua dapat menjaga anak-anak mereka. Jangan sampai anak-anak menjadi korban ataupun pelaku kejahatan,” pungkas dia. (*)

Sumber: Bid Humas