BANGKA – Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Safrizal Zakaria Ali, berkesempatan melakukan audiensi sehubungan akan diadakannya Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja dengan Rumah Sakit Jiwa dr H Marzoeki Mahdi milik Kementerian Kesehatan di Ruang Pertemuan RSJ dr. Samsi Jacobalis Sungailiat, Kabupaten Bangka, Rabu (28/2/2024).
Sebelumnya, didampingi Direktur RSJD, dr. Ria Agustine, Safrizal berkeliling RSJ untuk meninjau fasilitas dan sarana apa saja yang ada serta menyempatkan diri membesuk dan menyapa beberapa pasien.
Pada kesempatan tersebut, Safrizal meminta agar para pegawai dan dokter-dokter menyampaikan aspirasinya. Beberapa diantaranya menyampaikan tentang kesejahteraan pegawai di RSJ dan permasalahan pasien RSJ.
Merespon hal ini, Safrizal mengatakan mengingat anggaran/dana tidak berlebih, hendaknya memprioritaskan terlebih dahulu seperti pengadaan sarana yang tidak boleh ditunda dan tergantung tingkat urgensinya.
Sementara itu, permasalahan berikutnya, terdapat beberapa pasien yang bertahun-tahun masih berada di RSJ padahal sebenarnya sudah tidak memerlukan rawat inap. Namun, tidak diterima lagi oleh lingkungan bahkan keluarganya.
“Nanti saya akan koordinasikan dengan bupati/walikota kalau yang sudah boleh keluar nanti bisa masuk ke panti rehabilitasi, dan di situ ada pelatihan-pelatihan pekerjaan sederhana yang bisa dilakukan. Nanti baru ada pengembalian ke rumah atau keluarganya,” ungkap dia.
Di kesempatan yang sama, Safrizal mengutarakan ia ingin Bangka Belitung ini baik dalam segala hal. Untuk itu tidak bisa sendirian, maka mesti berbagi beban dan tanggung jawab.
“Saya berusaha memenuhi tanggung jawab saya, dan Bapak/Ibu sekalian juga memenuhi tanggung jawab kinerjanya. Bahwa kita belum sempurna, memang sempurna itu bukan milik kita. Kalau kita gaung matematis yang penting kita bisa memenuhi semua indikator dan semangat untuk mencapainya, itu sudah cukup,” tegas dia.
“Ayo, sama sama kita berbuat sesuatu untuk Negeri Serumpun Sebalai,” pungkas dia mengakhiri audiensi. (*)
Sumber: Dinas Kominfo