HEADLINEPANGKALPINANG

Pemerintah Kota Pangkalpinang Data Kendaraan Dinas

99
×

Pemerintah Kota Pangkalpinang Data Kendaraan Dinas

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang melakukan pendataan terhadap seluruh kendaraan dinas, dalam rangka menuntaskan tunggakan pajak dan menjaga akuntabilitas keadaan dinas di Kota Pangkalpinang.

Penjabat Walikota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan, mengungkapkan kegiatan apel kendaraan dinas merupakan kegiatan rutin dari Badan Pemeriksaan Keuangan.

“Ini kegiatan rutin dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk memeriksa aset yang ada di sekretariat, sekaligus mengingatkan lagi masih ada pajak yang belum dibayar. Jika nanti ditemukan adanya tunggakan segera dibayar, karena pajak untuk pembangunan,” ungkap dia.

“Hari ini kita sedang lakukan pendataan dan pengecekan kondisi 150 kendaraan dinas,” kata Kepala Bakeuda Pemerintah Kota Pangkalpinang, Yasin, saat ditemui di halaman Kantor Walikota, Selasa,(5/3/2024).

Selanjutnya, Yasin juga mengatakan bahwa hasil pendataan nantinya diharapkan akan sesuai dengan neraca aset kendaraan dinas yang ada di Kota Pangkalpinang.

“Kegiatan ini tidak hanya sebagai langkah Pemerintahan Kota untuk menuntaskan masalah tunggakan pajak mobil dan kendaraan dinas di masing- masing organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi juga mengecek dan mengetahui kelengkapan dokumen seperti STNK dan BPKB serta kondisi fisik dari kendaraan tersebut,” jelas dia.

Setelah pendataan ini selesai, tentunya akan diketahui jumlah kendaraan yang belum membayar pajak dan berapa yang sudah membayar pajak.

Pendataan aset kendaraan ini tidak hanya dilakukan pada kendaraan yang masih dioperasionalkan, melainkan seluruh kendaraan yang terdata sebagai aset dinas.

“Tidak hanya yang masih beroperasional, tetapi kendaraan yang sudah menjadi rongsokan, Nah ini prosesnya akan cukup panjang dan bertahap, walaupun demikian kami optimis pendataan kendaraan dinas akan tuntas di tahun ini,” kata dia.

Ia juga meminta setelah pendataan ini, Kepala OPD untuk segera mengajukan anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan dinas, karena pajak akan digunakan untuk pembangunan Kota Pangkalpinang ke depannya. (Jess)

Sumber: realita.news