BANGKA BARAT – Sebanyak 273 karung pasir timah diamankan tim gabungan Satuan Reskrim, Satuan Polair Polres Bangka Barat dan Polsek Jebus dari sebuah rumah di Dusun Pala, Desa Teluk Limau, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat, pada Sabtu (16/3) dini hari.
Operasi gabungan itu dipimpin langsung Kapolsek Jebus, Kompol Albert Daniel Halomoan Tampubolon, Kasat Polair IPTU Yudi Lasmono bersama sejumlah perwira dan anggota Polres Bangka Barat.
Ade Zamrah mengungkapkan, penggrebegan tersebut sebagai respon pemberitaan media terkait dugaan upaya penyelundupan timah ke luar Bangka Belitung secara ilegal.
“Kita respon langsung bentuk tim gabungan, kita lidik. Alhamdulillah, tadi malam kita menemukan di salah satu rumah penduduk inisial As, sebanyak 273 karung yang berisi pasir timah kering siap lundup,” ungkap dia, Sabtu pagi.
Ade Zamrah menuturkan, tim gabungan yang dipimpinnya bergerak dari jam 8 malam (sekira pukul 20.00 WIB). Sampai di lokasi melakukan upaya penyelidikan, lalu dilakukan penggrebegan itu jam 01.00 WIB dini hari.
Lanjut Ade Zamrah, hal-hal yang menguatkan dugaan lundup itu antara lain, orang yang diamankan (As) adalah residivis pelaku lundup beberapa tahun lalu.
“Selain itu, kondisi pertimahan kita yang saat ini memang sedang menurun, sehingga memancing atau menggoda para pelaku tambang atau penampung timah untuk melakukan lundup,” tutur dia.
Ade Zamrah tidak menampik atau tidak menepis isu kemungkinan besar sudah ada timah yang lolos keluar. Tapi keberhasilan pengungkapan pagi ini adalah bentuk kerja sama yang baik antara awak media, kepolisian dan aparat terkait lainnya.
“Awak media rajin menginformasikan, kemudian ditanggapi dengan serius oleh aparat kepolisian,” ujar dia.
Ade Zamrah juga mengklarifikasi kapal patroli yang sempat viral di tiktok. Kapal itu dikabarkan turut mengawal proses pemuatan pasir timah yang akan diselundupkan.
“Itu sudah dipastikan, sudah dicek tidak ada jenis kapal itu menjadi inventaris Polres Bangka Barat,” demikian Ade Zamrah. (Romlan)