BANGKA – Tim gabungan melakukan penertiban balapan liar di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Minggu (24/3/2024).
Penertiban balapan liar langsung dipimpin oleh Kapolsek Belinyu Akp Singgih Aditya Utama, Personel TNI AL, Personel Koramil Belinyu, personel Pol PP Kecamatan Belinyu serta Personel Polsek Belinyu.
Sasaran tempat seperti Jalan Sungailiat – Belinyu Sincong, Jembatan Bukit Mang Kadir dan Dusun Aik Abik Belinyu.
Akp Singgih mengatakan, kegiatan penertiban balapan liar ini dilakukan dari informasi masyarakat di lokasi tersebut sering dijadikan tempat ank muda nongkrong atau berkumpul dan balapan liar.
” Kita berhasil mengamankan 22 unit sepeda motor yang diduga melakukan balapan liar serta berada dilokasi, dan tidak dilengkapi dengan komponen serta menggunakan knalpot rancing atau brong,” ungkap dia.
Lebih lanjut Singgih mengatakan, kepada masyarakat khususnya Kecamatan Belinyu untuk selalu menaati peraturan lalu lintas di jalan dan tidak melakukan balapan liar.
” Diimbau kepada masyarakat untuk selalu menaati peraturan berlalulintas, menggunakan helm, melengkapi komponen kendaraan sesuai standar Nasional Indonesia dan tidak menggunakan knalpot rancing/brong serta tidak melakukan balapan liar,” jelas dia. (*)
Sumber: Humas