BANGKA BARAT – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Bangka Barat tahun anggaran 2023 mendapat sorotan tajam dari DPRD Kabupaten Bangka Barat.
Bahkan Panitia Khusus DPRD untuk kali pertama memberikan 43 butir rekomendasi terhadap LKPJ tersebut pada rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Bangka Barat tahun anggaran 2023 di Gedung Mahligai Betason 2, Rabu ( 24/4/2024 ).
Anggota Pansus Dedi Egipty membacakan 43 rekomendasi tersebut, antara lain menyoroti kurangnya respon OPD di Pemkab Bangka Barat menanggapi masukan – masukan atau saran dari pihak DPRD.
Selain itu berbagai sektor juga menjadi perhatian, mulai dari pendidikan, peningkatan pelayanan kesehatan di Puskesmas dan RSUD Sejiran Setason serta penanganan stunting.
“Perlu dilaksanakan penanganan secara maksimal terhadap stunting di beberapa wilayah tertentu khususnya di Kecamatan Simpang Teritip,” kata Dedi Egipty.
Dari sektor pelayanan kesehatan, yang menjadi perhatian DPRD adalah kurangnya ketersediaan obat di rumah sakit umum daerah serta adanya perbedaan peraturan antara BPJS dengan rumah sakit terkait penanganan pasien.
Perencanaan pembangunan pasar dan perlindungan konsumen di pasar dan SPBU juga tidak luput dari perhatian para wakil rakyat.
“Pembangunan pasar harus direcanakan secara maksimal. Dan untuk meningkatkan perlindungan terhadap konsumen, pemerintah daerah harus melakukan tera ulang timbangan, baik di pasar, SPBU, Pertashop dan lain sebagainya,” cetus Dedi.
“Untuk meningkatkan PAD, pemerintah daerah perlu menggali potensi terhadap objek pajak baru dan memaksimalkan objek pajak yang sudah ada,” sambung dia.
Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming yang hadir pada rapat tersebut mengapresiasi semua rekomendasi anggota dewan yang berisi catatan-catatan strategis, saran, masukan dan koreksi terhadap hasil penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Seluruh catatan dan rekomendasi tersebut akan menjadi acuan dan pondasi bagi pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik, di Kabupaten Bangka Barat pada tahun anggaran berikutnya,” ucap Bong Ming Ming dalam sambutannya.
“Rekomendasi DPRD ini tentu harus ditindaklanjuti melalui perumusan kebijakan strategis yang akan diimplementasikan dalam pelaksanaan pembangunan di tahun berjalan dan tahun berikutnya, baik itu dalam bentuk dokumen perencanaan dan penganggaran maupun peraturan daerah dan peraturan kepala daerah,” lanjut Bong Ming Ming.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Marudur Saragih, dihadiri Wakil 1 dan 2, Oktorazsari dan Miyuni Rohantap serta sejumlah anggota dewan lainnya.
Hadir pula Forkopimda dan segenap Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bangka Barat, serta perwakilan instansi vertikal. (Adv)