BANGKA – Pemerintah Kabupaten Bangka melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII Tahun 2024 yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Bangka, Kamis (25/04/2024).
Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan tonggak sejarah bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam administrasi pemerintahan di Indonesia.
Upacara dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka, Muhtar, dihadiri seluruh Kepala OPD dan jajaran Forkopimda Bangka, serta ASN dan tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Bangka.
Muhtar membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Dia mengatakan, upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII pada tanggal 25 April 2024 yang mengusung tema Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat.
“Tema Hari Otonomi Daerah ke XXVIII ini dipilih untuk memperkokoh komitmen tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah akan amanah, serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal,” ungkap dia.
“Serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang,” imbuh dia.
Lanjutnya, dalam konteks ekonomi hijau yang merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045.
Kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan.
Kebijakan otonomi daerah juga memberikan keleluasaan pemerintah daerah untuk melakukan eksperimentasi kebijakan di tingkat lokal untuk mendorong implementasi teknologi hijau seperti penggunaan energi terbarukan.
“Seperti energi matahari (solar panel), penggunaan mobil listrik yang menggantikan eksistensi mobil berbahan bakar fosil, pengolahan limbah yang ramah lingkungan sampai desain green building yang memperhatikan efisiensi energi, penggunaan material konstruksi ramah lingkungan dan manajemen limbah bangunan,” lanjut dia.
Setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka indeks pembangunan manusia, bertambahnya pendapatan asli daerah dan kemampuan fiskal daerah.
Sumber: Dinas Kominfotik