BANGKA – Polsek Mendo Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun III Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Rabu, 1 Mei 2024.
Unit Reskrim Polsek Mendo Barat mengamankan terangka RS alias Rendi (34), yang diduga sebagai pelaku pencurian 1 unit sepeda motor.
Kapolres Bangka melalui Kapolsek Mendo Barat, Iptu Defriansyah, Rendi diamankan setelah korban Sartina melapor ke Polsek Mendo Barat pada hari Senin, tanggal 29 April 2024 lalu.
Dalam laporannya Sartina mengaku mengalami kehilangan sepeda motor yang terparkir di dalam rumah.
“Mendapatkan laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Mendo Barat mendatangi TKP guna melakukan penyelidikan, mencari keterangan saksi dan informasi terhadap prilaku pencurian itu,” ungkap Iptu Defriansyah.
Keesokan harinya, Selasa, 30 April 2024, Unit Reskrim Polsek Mendo Barat mendapatkan informasi dari Tim Kelambit Satuan Reskrim Polres Bangka, bahwa Rendi telah diamankan oleh Tim Naga Satuan Reskrim Polresta Pangkalpinang.
“Mendapatakan informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Mendo Barat segera bergerak menuju Polresta Pangkalpinang, dan langsung Rendi mengamankan ke Polsek Mendo Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” beber dia.
Setelah dimintai keterangan di Polsek Mendo Barat, selanjutnya Rendi dilimpahkan ke Unit Pidum Satuan Reskrim Polres Bangka untuk diproses lebih lanjut. (*)
Sumber: Humas Polres Bangka