BANGKA — Kepala Desa Rebo, Fendi, mengungkapkan keluhan nelayan setempat, yang merasa terganggu dengan aktivitas penambangan timah menggunakan Ponton Isap Produksi atau PIP di perairan laut setempat.
Menurut Fendi, terpantau di lapangan, setidaknya puluhan unit PIP beroperasi menambang timah di jalur keluar masuk perahu nelayan.
Buntutnya, Rabu (30/12) lalu, sejumlah pengurus PIP dipanggil ke Kantor Desa Rebo, guna dilakukan sosialisasi.
“Hari Rabu, tangga 30 Desember 2020 lalu, kelompok penambang kita panggil ke Kantor Desa Rebo, kita sosialisasikan jangan sampai mengganggu jalur nelayan. Hadir Bapak Firdaus Djohan, perwakilan dari Kecamatan dan Polsek Sungailiat, ada Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga,” ungkap Fendi di Kantor Desa Rebo, Sabtu (2/1) siang.
Dia tak menampik adanya kesepakatan antara penambang dengan nelayan setempat, untuk tidak menambang timah di jalur nelayan.
“Dari dulu memang sudah ada kesepakatan. Silakan mau nambang, tapi jangan di jalur (keluar masuk perahu) nelayan,” kata dia.
Fendi pun meminta aparat berwenang untuk menertibkan atau menindak penambang yang menambang timah di jalur nelayan tersebut. Dia juga meragukan, PIP yang menambang timah di jalur nelayan itu mengantongi legalitas.
“Ditertibkan atau ditindak sekalian, karena sudah meresahkan nelayan,” tukasnya. (Romlan)