PANGKALPINANG – Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Safrizal Zakaria Ali, meresmikan Gedung Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Pangkalpinang dan Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Tanjung Pandan Provinsi Babel, Senin (13/5).
“Kami berharap dengan diresmikannya gedung baru ini, dapat memberi semangat baru dalam pencegahan dan penanggulangan penyakit khususnya penyakit menular berpotensi wabah di Babel,” ungkap Safrizal dalam sambutannya.
Hal itu penting, karena Babel sebagai daerah kepulauan sangat rentan dan berisiko terhadap masuknya penyakit-penyakit menular berbahaya, dan Balai Kekarantinaan Kesehatan mempunyai peran penting untuk memfilter atau menyaring keluar masuknya penyakit menular.
Sehingga dirinya mengapresiasi peran dari Kementerian Kesehatan yang menghadirkan gedung ini, sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit-penyakit menular berbahaya yang kemungkinan berasal dari luar wilayah Babel ataupun dari luar negeri.
“Selain itu, dengan adanya gedung ini dapat dijadikan sarana simulasi dan sosialisasi penanganan keadaan darurat, sehingga informasinya dapat dirasakan masyarakat,” pesannya.
Selain peresmian, dalam kegiatan yang sama, Pj Gubernur menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Pangkalpinang dengan Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang, RSUP Dr. (H.C.) Ir. Soekarno Kep. Babel, dan RSUD Depati Hamzah.
“Kami juga berharap melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini terwujud koordinasi dan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah dalam melindungi masyarakat Babel dari berbagai penyakit menular, seperti demam berdarah, malaria, hingga Kaki gajah atau filariasis,” harapnya.
Sementara itu Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu yang hadir secara virtual mengatakan, pendirian gedung ini sejalan dengan komitmen Kemenkes RI untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat.
Terdapat berbagai sarana pelayanan Kesehatan di gedung baru tersebut, seperti laboratorium sanitasi lingkungan, laboratorium vektor, laboratorium klinik, ruang vaksinasi, serta fasilitas penunjang lainnya.
“Selalu berkoordinasi dan berinovasi, utamanya dalam memperkuat surveillance pintu-pintu masuk di Babel,” pesannya kepada jajaran Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Pangkalpinang. (*)
Sumber: Dinas Kominfo