HEADLINEPEMPROV BABEL

BPJS Kesehatan Gelar Pertemuan, Bahas Implementasi Strategis Pencapaian UHC

×

BPJS Kesehatan Gelar Pertemuan, Bahas Implementasi Strategis Pencapaian UHC

Sebarkan artikel ini
Sumber foto: Dinas Kominfo

PANGKALPINANG – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afriyanto, menyambut baik pertemuan dalam rangka percepatan Cakupan Semesta UHC 98% di Kabupaten/Kota dan Provinsi Babel.

Hal itu disampaikan Fery Apriyanto dalam sambutannya, pada Forum Komunikasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan di Ruang Romodong Kantor Gubernur Babel, Rabu (29/5/2024).

Pertemuan tersebut digelar BPJS Kesehatan terkait Pembahasan Implementasi Strategis Pencapaian Universal Health Coverage Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

READ  Soal Narasi Kurang Menyenangkan, Hatta Kabong Ungkap Fakta-fakta Ini

Fery mengatakan, target UHC sebagaimana telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, yaitu cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan penduduk Indonesia ditargetkan mencapai minimal 98% dari total penduduk pada tahun 2024.

“Dan sampai dengan 1 Mei 2024 jumlah kepesertaan Program JKN-KIS di Babel telah mencapai 1.493.468 jiwa atau sekitar 99,41% dari total penduduk. Capaian ini merupakan wujud nyata komitmen dari Provinsi Kep. Babel untuk hadir memberikan jaminan akses pelayanan kesehatan bagi penduduknya,” ungkap dia.

Sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2022, manurut Fery, adapun beberapa bentuk implementasi di pemerintah daerah antara lain melakukan langkah-langkah agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.
READ  Tim Terpadu Masih Beda Pendapat

Melaksanakan verifikasi dan validasi data seluruh segmen kepesertaan, menyusun dan menetapkan regulasi, serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan, menjamin ketersediaan obat dan alat kesehatan serta sarana / prasarana fasilitas.

“Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen memastikan seluruh lapisan masyarakat terlindungi jaminan kesehatan, bukan untuk mempersulit, melainkan untuk memberikan kepastian perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat,” jelas dia.

“Gotong-royong dan kebersamaan menjadi kunci utama dalam program ini. Program JKN-KIS adalah program bersama, bukan hanya untuk kelompok masyarakat tertentu. Oleh karenanya, dibutuhkan partisipasi dari semua pihak, agar program ini bisa berjalan berkelanjutan,” kata dia. (*)

Sumber: Dinas Kominfo