HEADLINEPEMPROV BABEL

Safrizal Buka Rapat Konsolidasi Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak

26
×

Safrizal Buka Rapat Konsolidasi Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak

Sebarkan artikel ini
Sumber foto: Dinas Kominfo

PANGKALPINANG – Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Safrizal Zakaria Ali, membuka Rapat Konsolidasi Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Babel, Kamis malam (30/5/2024).

Pada rapat konsolidasi ini, Safrizal menyampaikan berbagai hal yang didiskusikan terkait kesiapan pelaksanaan pemilihan umum serentak tahun 2024 mendatang, dengan memperhatikan berbagai dinamikanya baik tantangan, kendala, hingga merumuskan solusinya.

Safrizal menuturkan, Pilkada merupakan wujud nyata dari pemenuhan demokrasi lokal di Indonesia. Salah satu tujuan utama diharapkan mampu melahirkan sosok figur pemimpin politik baru di daerah yang kompeten, inovatif akomodatif, jujur dan berakhlak.

Di samping itu juga diharapkan mampu membawa dan mengembangkan daerah provinsi, kabupaten/kota menjadi semakin maju, mandiri kolaboratif, di tengah disrupsi dan digitalisasi layanan publik dengan berbagai kompeleksitas persoalan yang menuntut kecepatan dan ketetapan dalam pengambilan keputusan.

Safrizal juga mengingatkan faktor lain yang tidak kalah penting dalam tahapan pilkada 2024 yakni memastikan pemilih menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024.

“Semakin tinggi tingkat partisipasi pemilih, semakin nyata masyarakat memahami dan berpartisipasi dalam kegiatan kenegaraan,” tuturnya.

Dirinya juga menyampaikan bahwa partisipasi pemilih pada pilkada mengalami peningkatan, dibeberkan Safrizal, pada 2017 Daftar Pemilih Tetap sebanyak 915.853, sedangkan untuk pilkada tahun 2024 DPT sebanyak 1.067.434.

Selain tingkat partisipasi pemilih yang secara kuantatif semakin membaik, pemerintah dan penyelenggara pilkada juga perlu mendorong peningkatan kualitas partisipasi.

“Hal itu dapat dicapai dengan peningkatan kualitas kampanye, pemberatasan hoaks, serta politik uang (money politik) maupun penegakan sanksi terhadap pelanggaran dalam penyelengara pilkada,” sebutnya.

Pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara, menurut Safrizal, juga perlu dicegah pada pilkada serentak 2024.

“Semoga dengan rapat konsolidasi ini dapat memperoleh masukan bagi perumusan rekomendasi kebijakan dinamika kesiapan pilkada serentak tahun 2024,” tutupnya. (*)

Sumber: Dinas Kominfo