HEADLINEPEMPROV BABEL

Safrizal Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah

×

Safrizal Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah

Sebarkan artikel ini
Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Senin (3/6). Foto: Dinas Kominfo

PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengucurkan bantuan dana hibah dan melakukan penandatangan  Naskah Perjanjian Hibah Daerah kepada sejumlah Parpol.

Hal yang sama dilakukan NPHD dengan TNI dan Polri untuk bantuan dana hibah Pilkada serentak Tahun 2024.

Selain itu, agenda lainnya penyerahan Piagam Dana Hibah kepada KPU dan Bawaslu.

READ  Setelah Buron 4 Bulan, Pencuri Uang Korban Lakalantas Berhasil Dibekuk

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Senin (3/6/2024).

Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Safrizal Zakaria Ali, mengatakan bantuan untuk partai politik walaupun kecil, tetapi dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dalam rangka pembinaan yang lebih baik.

“Demikian pula untuk TNI-Polri, agar segera menyusun rencana-rencana yang akan dilakukan,” ujar Safrizal.
READ  Ribuan Burung Berkicau Meriahkan Imlek Cup 2573/2574

Adapun 9 partai politik yang menerima bantuan dana hibah yang mendapatkan suara Pemilu Tahun 2019 yakni, Partai PDI-P, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PKS, PAN dan Partai Bulan Bintang.

Total bantuan sebesar 2.784.217.500, dengan nominal yang berbeda-beda untuk masing-masing parpol tersebut.

Dijelaskannya, pemberian hibah bantuan keuangan ini adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam mendukung penguatan lembaga dan institusi yang memiliki peran vital dalam pembangunan bangsa dan negara.
READ  Danrem Pantau Kondisi Kesehatan Fisik Prajurit

“Mudah-mudahan Pilkada di depan kita ini berjalan dengan lancar dan damai, tidak menimbulkan perpecahan,” harapnya.

Safrizal juga berpesan agar secara bersama-sama menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana hibah ini, sehingga tujuan dari pemberian bantuan ini dapat tercapai dengan maksimal. (*)

Sumber: Dinas Kominfo