BANGKA BARAT – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menggelar rapat dengan manajemen PT Bangun Rimba Sejahtera dan masyarakat Desa Ketap, Kecamatan Jebus di OR I Setda Bangka Barat, Jumat ( 21/6/2024 ).
Hal yang dibahas terkait penolakan warga desa setempat terhadap pemasangan plang larangan bagi masyarakat melakukan aktivitas di lahan yang dikelola PT BRS, perusahaan yang bergerak di bidang Hutan Tanaman Industri.
Bahkan, nama Bupati Bangka Barat Sukirman sempat terseret dan disebut-sebut pro BRS. Hal itu langsung diklarifikasi oleh Sukirman.
“Sudah beredar di mana-mana, bupati sangat pro dengan BRS, biasalah tahun-tahun politik ini kan? Pertama ingin saya sampaikan adalah Bangka Barat ini maju sejahtera bermartabat. Kita tidak menutup untuk investasi, tapi yang beradab,” kata Sukirman usai rapat.
Menurut Sukirman, tujuan bersama Kabupaten Bangka Barat adalah maju dan sejahtera serta bermartabat. Tapi karena masyarakat merasa agak terganggu, maka martabatnya juga ikut terganggu. Sebab itu ia meminta beberapa hal kepada manajemen PT BRS untuk dilakukan.
“Maka setelah ada payung hukum kebijaksanaan dibutuhkan. Saya sudah minta kepada BRS, karena bupati mulai disebut-sebut. Saya kepada Pak Deddy dan tim bupati pengennya mulai saat ini kegiatan apapun namanya tolong distop dulu,” ujar Sukirman.
Selain meminta BRS menghentikan aktivitas untuk sementara, ia juga meminta pihak perusahaan melakukan sosialisasi melalui kepala desa, camat bahkan Forkopimda, agar komunikasi berjalan dengan baik dan pesan bisa tersampaikan dengan baik pula.
“Dituturkan dengan sebaik-baiknya. Kebun masyarakat yang sudah ada jangan diganggu, sampai masyarakat itu merasa nyaman dan keberadaan BRS dibutuhkan,” ucapnya.
“Kami tidak mengeliminasi kegiatan dan niat baik kawan-kawan, tapi lebih cantik lagi kalau BRS melakukan sosialisasi sedalam-dalamnya, pastikan kalau memang menguntungkan. Saya pikir orang-orang pasti mau,” imbuhnya.
Di lain pihak, Direktur PT BRS, Deddy, mengatakan pihaknya sangat mendukung arahan Bupati Sukirman dan Wabup Bong Ming Ming untuk cooling down guna menciptakan suasana dan iklim yang kondusif.
“Program multiusaha BRS pro masyarakat dan sosialisasi akan tetap dilakukan secara paralel, melibatkan stakeholder setempat tingkat desa dan camat. Masyarakat desa yang setuju akan dimitrakan, dan yang belum setuju akan dilakukan pendekatan lebih lanjut,” kata Deddy. (SK)
Sumber: portaldutaradio.com