PANGKALPINANG – Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Safrizal Zakaria Ali, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Babel yang telah menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang diajukan Pemprov Babel.
Raperda itu disetujui pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Babel, Rabu (31/7/2024). Safrizal juga mengakui adanya beberapa catatan dan masukan dari DPRD yang akan ditindaklanjuti oleh Pemprov Babel.
“Telah disetujui oleh semua Fraksi untuk disahkan sebagai Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 dengan catatan-catatan dan sebagian pandangan umum terhadap beberapa isu yang dikemukakan oleh anggota dewan,” papar Safrizal usai Rapat Paripurna.
Lebih lanjut dikatakannya, secara umum saran yang disampaikan beberapa Fraksi, antara lain agar seluruh OPD lebih bekerja keras kedepannya dan segera menyiapkan pengisian jabatan Kepala OPD yang masih kosong agar kinerja pemerintah lebih optimal.
“Catatannya tentu akan kami tindak lanjuti, dan akan kami masukkan program di tahun 2025 kalau ternyata itu harus masuk program maka akan dianggarkan. Misalnya, minta penambahan ruangan sekolah,” jelas Safrizal.
Selain itu, terkait adanya laporan masyarakat Penerimaan Peserta Didik Baru, dirinya juga akan langsung meminta Inspektorat untuk memeriksa laporan tersebut apabila terindikasi terdapat potensi kecurangan.
“Bagi saya keadilan itu penting dan saya akan tindak lanjuti semua laporan asal sesuai dengan indikator,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna tersebut setiap fraksi menyampaikan saran dan pendapat akhir lewat dokumen yang dibacakan oleh masing-masing juru bicara fraksi, dan menyatakan untuk menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Babel, Heryawandi, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti dengan membahas dan mengkaji secara mendalam.
“Serangkaian pertemuan dilakukan antar komisi di DPRD dengan seluruh perangkat daerah guna mendapatkan informasi yang dibutuhkan atas pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023, hingga pengambilan keputusannya dapat di Paripurnakan hari ini,“ kata dia. (*)
Sumber: Dinas Kominfo