BANGKA BARATHEADLINE

Begini Tahapan Alur Pendaftaran Paslon Cakada

254
×

Begini Tahapan Alur Pendaftaran Paslon Cakada

Sebarkan artikel ini
Kadir Jailani saat menyampaikan tahapan pendaftaran pasangan calon pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024 di Hotel Yasmin Star, Kecamatan Mentok, Jumat (9/8/2024). Foto: SK

BANGKA BARAT – Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bangka Barat, Kadir Jailani mengatakan, tahapan Pilkada 2024 terkait pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil, bupati dan wakil serta wali kota dan wakil dimulai tanggal 24 Agustus 2024.

Hal itu ia ungkapan dalam rakor tahapan pendaftaran pasangan calon pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024 di Hotel Yasmin Star, Kecamatan Mentok, Jumat (9/8/2024).

Dikatakan Kadir persiapan pendaftaran pasangan calon dan pengumuman dilaksanakan tanggal 24 – 26 Agustus 2024.

READ  Pria Ini Kedapatan Simpan Ratusan Gram Sabu
READ  Banjir Rob Masih Mengancam, BPBD Imbau Warga untuk Waspada

“Tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024 akan dilaksanakan pendaftaran pasangan calon dan selanjutnya pemeriksaan kesehatan tanggal 27 Agustus sampai 2 September 2024,” jelas Kadir.

Tahapan selanjutnya penelitian persyaratan calon oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota tanggal 29 Agustus – 4 September 2024.

Berikutnya pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU provinsi atau kabupaten kota tanggal 5 sampai 6 September 2024.
READ  Buka Bersama Masih Dilarang, Pemkab Babar Tunda Safari Ramadhan
READ  Ajukan Anggaran Pilkada Ratusan Miliar

“Perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu dan atau pasangan calon perseorangan kepada KPU provinsi dan kabupaten kota 6 – 8 September 2024,” jelasnya.

Kemudian penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen syarat calon pengganti oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota tanggal 6 hingga 14 September 2024.

Pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota tanggal 13 sampai 14 September 2024.
READ  Sudah 7 Pamen Jabat Direktur Polairud Polda Babel
READ  Jokowi Bagikan Bansos di Pasar Muntok

“Kemudian masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon dilaksanakan tanggal 15 sampai 18 September 2024, berikutnya klasifikasi atau masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan Pasangan calon 15 – 21 September,” papar Kadir.

Sesudah itu tahapan paling ditunggu masyarakat yaitu penetapan pasangan calon gubernur dan wakil, bupati dan wakil serta wali kota dan wakil tanggal 22 September 2024.

“Pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon akan dilaksanakan tanggal 23 september 2024,” kata Kadir Jailani pada rakor yang dihadiri perwakilan sejumlah parpol, Bawaslu Bangka Barat dan awak media itu. (SK)

Sumber: portaldutaradio.com