HEADLINEHUKRIM

Direktorat Reserse Narkoba Tangkap 2 Pemuda

355
×

Direktorat Reserse Narkoba Tangkap 2 Pemuda

Sebarkan artikel ini
Foto: Humas Polda Babel

PANGKALPINANG – Pemuda berinisial RA (18) dan BDE (20) diringkus Tim DiREKTORAT Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.

Keduanya diamankan disebuah rumah kontrakan di Jalan Kota Bumi Kelurahan Gajah Mada, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, Senin 5 Agustus 2024 sore.

Dari tangan kedua pelaku diamankan sejumlah barang bukti di antaranya 2 plastik strip besar, 1 plastik klip bening sedang dan 16 plastik klip bening kecil yang berisikan narkotika jenis Sabu.

READ  KONI Ingin Diberi Ruang Kelola Stadion dan Sport Hall
READ  Kuliner Desa Tebat Monok Sajikan Makanan Dengan Banyak Citarasa

“Total berat bruto sabu 40,28 gram yang diamankan dari kedua pelaku ini,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Minggu (11/8/24) sore.

Selain itu, kata Jojo, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa 9 potongan plastik warna merah, 5 potongan plastik warna putih, 1 buah tas dan dompet, 3 bal plastik strip kosong, 1 Unit timbangan digital serta 2 unit handpone.

Usai diamankan, kedua pelaku dan barang bukti langsung digiring ke Mapolda Bangka Belitung.

“Sudah diamankan dan ditahan di Mapolda guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Jojo. (*)

Sumber: Humas Polda Babel