HEADLINEPEMPROV BABEL

Dilantik Mendagri, Sugito Resmi Penjabat Gubernur Babel

228
×

Dilantik Mendagri, Sugito Resmi Penjabat Gubernur Babel

Sebarkan artikel ini
Foto: Dinas Kominfo

JAKARTA – Sugito resmi dilantik sebagai Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung menggantikan Safrizal Zakaria Ali.

Pelantikan berlangsung di Ruang Sasana Bhakti Praja Kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Kamis (22/8/2024), dipimpin langsung oleh Mendagri Tito Karnavian dan disaksikan unsur Sekda dan Forkompimda Babel.

Sugito sendiri merupakan ASN dengan jabatan sebagai Dirjen Pembangunan Desa dan Pedesaan Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi.

Bersama istri, dirinya dilantik berdasarkan SK Nomor 95/P/2024 yang ditandatangani tanggal 20 Agustus 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Gubernur Aceh dan Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam sambutnya, Tito Karnavian menekankan agar Sugito dapat segera beradaptasi dengan tugas barunya sebagai Penjabat Gubernur Babel yang baru, serta senantiasa menjalin hubungan yang baik dengan unsur Forkompimda serta semua tokoh masyarakat.

Sebab, tugas terpenting Sugito adalah memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024 berjalan aman, lancar, baik, jujur, adil, demokratis dan transparan yang berlangsung pada 27 November mendatang.

“Perlu diskusi dengan Forkompimda, membangun hubungan dengan Pak Kapolda, Kajati, Danrem, angkatan laut, angkatan udara dan pimpinan DPRD serta semua tokoh masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menerangkan, jika kepercayaan Presiden kepada Sugito adalah amanah dari Tuhan Yang Maha Esa. Terpilih setelah Kemendagri meminta masukan dari kementerian/lembaga.

“Ini adalah takdir Allah SWT yang menghendaki bapak untuk menjadi Pj Gubernur Babel,” ujarnya.

Di sisi lain terkait sosial dan ekonomi, Tito juga menjelaskan saat ini pertumbuhan ekonomi di Babel sedang menurun, walaupun inflasi terjaga dengan baik.

“Ini yang harus Bapak pertahankan. Dengan mendongkrak pertumbuhan ekonomi, karena banyak masyarakat Babel bergantung di sektor pertambangan timah yang kemarin ada tersandung masalah,” ungkapnya.

Di samping tugas rutin reguler guna mendorong pemerintahan tetap berjalan, Tito meminta tetap ada ada lompatan yang lebih bagus sampai ada pejabat definitif hasil pilkada.

“Dimana setelah terpilih ikrah itu pelantikan serentak untuk Gubernur / Wakil Gubernur itu tanggal 7 Februari 2025, dan Bupati / Walikota itu tanggal 10 Februari 2025, jika tidak ada sengketa. Kalau ada sengketa, selesaikan dulu baru dilantik,” pungkasnya. (*)

Sumber: Dinas Kominfo