PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyambut positif penerapan Tanda Tangan Elektronik dan sertifikat elektronik.
Kebijakan tersebut sebagai langkah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel. Dengan begitu, pelayanan publik juga semakin berkualitas dan berkinerja tinggi.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sudarman, saat menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Implementasi TTE Tersertifikasi di Lingkungan Pemprov Babel Tahun 2024 di Novotel Bangka Hotel And Convention Centre Pangkalpinang, Selasa (27/8).
“Ini merupakan impelementasi dari Arahan Presiden terkait reformasi birokrasi yang berdampak dirasakan langsung oleh masyarakat, kemudian reformasi birokrasi bukan tumpukan kertas, dan terakhir birokrasi yang lincah dan cepat,” ungkapnya.
Oleh karenanya, dikatakannya Pemprov Babel selalu berinovasi dalam mengimplementasikan digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan, salah satu contoh adalah penerapan TTE tersertifikasi pada aplikasi SRIKANDI.
“Alhamdulillah, Pemprov Babel menorehkan prestasi gemilang dengan meraih pengharaan dalam pemanfaatan aplikasi pengelolaan kearsipan berbasis elektronik tersebut,” ujarnya.
Terkait penerapan TTE tersertifikasi, Kadis Sudarman mengatakan bahwa Pemprov Babel telah mengimplementasikannya sejak tahun 2021. Namun ia mengatakan, berdasarkan data tahun 2024 dari total 6.410 ASN, baru sekitar 308 pegawai yang mengimplementasikannya.
Padahal penerapan TTE tersertifikasi tentu bertujuan untuk menunjang proses layanan publik dengan prinsip cepat, efektif, efisien, aman dan paperless, sehingga tidak mudah untuk ditiru ataupun diduplikasi.
Selain Kadiskominfo Sudarman, acara yang diinisiasi Kementerian Kominfo itu, turut dihadiri oleh narasumber lainnya, yakni Ketua Tim Tata Kekola Sertifikasi Elektronik Direktorat Tata Kelola APTIKA Kemenkominfo, Martha Simbolon dan Ketua Tim Kepegawaian BSRE-BSSN, Jenny Irna Eva Sari. (*)
Sumber: Dinas Kominfo