BANGKAHEADLINEKAMTIBMAS

Nelayan Kembali Desak Pemerintah Permudah Izin Pulomas

174
×

Nelayan Kembali Desak Pemerintah Permudah Izin Pulomas

Sebarkan artikel ini
Albar dan Heri Ramadhani. Foto: Ist

BANGKA – Perwakilan nelayan menolak perusahaan lain yang kabarnya akan mengerjakan pengerukan dan pendalaman alur muara Air Kantung Sungailiat.

“Sejak bulan April lalu yang kami tahu cuma PT Pulomas yang keruk alur muara itu untuk bantu nelayan, perusahaan lain belum ada berbuat apa-apa,” ungkap Albar, pelaku usaha perikanan di Sungailiat, Senin (16/9).

Pihak perusahaan itu mengaku bersama kuasa pemilik lahan telah membuat kesepakatan dengan tokoh masyarakat nelayan, para Kaling, Ketua RT juga beberapa LSM telah menyamakan visi dan misi sepakat membantu masyarakat nelayan untuk membuka alur di Muara Air Kantung.

READ  Bahas Transportasi Lintas Sungai Lumpur-Toboali

Namun kata Albar, sejauh ini pihaknya belum pernah diajak komunikasi dan koordinasi oleh pihak perusahaan tersebut.

“Belum pernah ada komunikasi dengan kami. Jadi kami belum tahu rencana kerjanya seperti apa? Perizinannya sudah lengkap apa belum? Karena informasi yang kami dapat, setelah Pulomas Pemda Bangka belum memberikan izin kerja keruk kepada perusahaan manapun,” kata dia.

Albar sepakat dengan Ketua Formanpis, Heri Ramadhani, bahwa Forkopimda memang forum untuk menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan umum di daerah.
READ  Polairud Juga di Pesisir

“Maka wajar kami bertanya, apakah perusahaan itu sudah mendapat dukungan dari Forkopimda setempat? Karena setahu kami, hanya PT Pulomas yang ditunjuk langsung Penjabat Gubernur untuk mengeruk alur muara Air Kantung, waktu kunjungan Forkopimda Provinsi dan Kabupaten Bangka ke muara bulan April lalu,” katanya.

Meskipun sudah ditunjuk langsung oleh Penjabat Gubernur dan Forkopimda, namun hingga kini kelengkapan perizinan PT Pulomas masih dalam proses.

“Padahal sejak ditunjuk sampai sekarang PT Pulomas sudah 5 bulan bekerja mengeruk alur muara itu dengan biaya sendiri, mungkin sudah habis ratusan juta atau miliaran. Dan itu tidak ada bantuan biaya dari pihak manapun,” jelasnya.
READ  Kejari Basel Segera Limpahkan Kasus Tipikor Linmas & Satpol PP

Mengingat sudah pernah punya izin kerja keruk dari Pemkab Bangka, sudah ada dukungan Forkopimda dan ditunjuk langsung oleh Penjabat Gubernur, untuk itu Albar mendesak pemerintah dan pihak berwenang agar membantu mempermudah perizinan PT Pulomas.

“Kami mendesak pemerintah agar berkenan membantu permudahkan perizinan PT Pulomas, supaya mereka bisa kerja maksimal melakukan pengerukan alur muara itu. Kalau sampai Pulomas hengkang karena izinnya dipersulit terus, muara itu pasti buntu lagi. Akibatnya kami para nelayan dan pelaku usaha perikanan ini akan yang susah dan menderita lagi,” bebernya.

“Kami rasa tidak berlebihan kalau kami meminta pemerintah mempermudah proses perizinan PT Pulomas, karena memang dari pihak pemerintah juga yang meminta Pulomas bantu nelayan keruk alur muara itu,” demikian Albar. (Romlan)

Tinggalkan Balasan