HEADLINEPANGKALPINANG

Progres Sudah 27 Persen, Pengawas Sebut Pengerjaan Sesuai Spesifikasi

202
×

Progres Sudah 27 Persen, Pengawas Sebut Pengerjaan Sesuai Spesifikasi

Sebarkan artikel ini
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Pangkalpinang, Suyanto (atas). Pekerjaan proyek Long Segment Pantai Pasir Padi (bawah). Foto: Dika

PANGKALPINANG – Proyek pekerjaan Long Segment di Jalan Pasir Padi yang dikerjakan oleh CV Cintia Putri Pratama, sudah sesuai aturan dan spesifikasi yang berlaku.

Hal itu terungkap saat awak media mendatangi lokasi dan melihat langsung proses pengerjaan yang terjadi di lapangan, Rabu (18/9/2024).

Berdasarkan hasil pantauan dan keterangan beberapa narasumber di lapangan menyebutkan, tidak ada kendala dalam pengerjaan proyek tersebut, semua berjalan sesuai dengan komitmen perjanjian kontrak.

READ  Monica Buka Ladies Program Rakorwil II Apeksi Sumbagsel

Diketahui, proyek tersebut dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pangkalpinang yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2024 dengan nilai mencapai Rp 5,178 Miliar.

Kegiatan pengerjaan tersebut meliputi beberapa item, seperti Pemasangan Batu, Pengeresan Bahu Jalan, Pengaspalan, Agregat, dan pengerjaan trotoar di ruas tersebut.

Salah satu pengawas proyek dari Dinas PUPR Kota Pangkalpinang, Dede, mengatakan progres pengerjaan proyek ini baru 27 persen.
READ  Ikut Kegiatan Bakti Kebersihan Bahari, Lurah Temberan: Terimakasih Polairud dan Lanal Babel

Menurutnya, kontraktor yang mengerjakan proyek ini sudah sesuai spesifikasi dan prosedur yang dilakukan pada saat perjanjian kontrak.

“Ini progresnya baru 27 persen. Sejauh ini pengerjaan baik-baik saja, tidak ada pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi atau RAB. Kalaupun ada yang tidak sesuai akan kita tolak, kita minta dibongkar lagi,” kata Dede kepada media ini, Rabu (18/9/2024).

Sementara pengawas lapangan proyek dari CV Cintia Putri Pratama, Rado, menegaskan bahwa pihaknya mengerjakan sudah sesuai apa yang sudah tercantum dalam perjanjian kontrak pekerjaan yang sudah disepakati antara kedua belah pihak.
READ  RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang Raih Akreditasi Paripurna

“Kita bekerja sesuai intruksi apa yang sudah diarahkan oleh konsultan dan pengawasan dari PUPR Kota Pangkalpinang,” kata Rado.

Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Pangkalpinang, Yanto, mengatakan pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan koreksi apabila di lapangan terjadi hal-hal yang kurang seperti spesifikasi atau yang lainnya.

Lanjut dijelaskan Yanto, hingga saat ini progres pengerjaan baru mencapai 27 persen. Dinas PUPR Kota Pangkalpinang juga belum melakukan pembayaran sepeser pun kepada kontraktor.
READ  Air Sungai Sempat Meluap, Polairud dan BPBD Bangka Barat Siaga

“Pekerjaan itu sampai hari ini kami (Dinas PUPR) belum melakukan pembayaran apapun, untuk pekerjaan itu tetap kami koreksi dengan melakukan opname. Sekarang ini masih masa pengerjaan, jika terdapat kesalahan, ya mereka harus perbaiki. Jadi pekerjaan itu belum sama sekali kita bayar,” kata Yanto saat ditemui di ruangannya.

Menurut Yanto, pengerjaan paket Long Segment tersebut meliputi pemasangan batu, aspal, trotoar permintaan dari pariwisata, saluran, marka jalan.

“Untuk pipa sebetulnya tidak termasuk kontrak, tapi dari kami PUPR minta bantu di beberapa titik, bisa dikatakan kami minta tolong ke pihak yang mengerjakan itu. Dan komitmen PUPR jika ada kesalahan dalam pekerjaan, tentu kami tolak, maka itu nanti kita check, dan juga ada opname nantinya,” kata dia. (Dika)

Tinggalkan Balasan