JAKARTA – Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Sugito, menghadiri Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah 2024 dengan tema ” Digitalisasi Transaksi Pemerintah Daerah, Untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah” di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).
Dalam sambutannya Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan sebanyak 480 pemerintah daerah telah berhasil menerapkan elektronifikasi transaksi digital secara menyeluruh dalam sistemnya.
Dikatakannya, implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemda mengalami peningkatan setiap tahun. Hal tersebut berdasarkan hasil asesmen Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemda pada semester I 2024 yang menunjukan bahwa 87,9 persen atau 480 pemda daerah berada dalam level digital.
“Yang pertama adalah penting untuk perkembangan implementasi kebijakan Elektronik Transaksi Pemerintah Daerah. Tadi sudah disampaikan, sekarang sudah 87,9 persen atau 480 Pemda, dan tentunya ini yang harus ditingkatkan kembali,” ujarnya.
Dirinya mengatakan, berdasarkan indeks sebanyak 480 Pemda sudah berada dalam level digital, 49 Pemda di level maju dan 16 Pemda masih dalam level berkembang. Capaian tersebut menurutnya sudah melebihi target digital Satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah tahun 2024 yang sebesar 85 persen.
Sementara itu untuk tahun 2025, Satgas P2DD menargetkan 100 persen pemda dapat mencapai level digital. Menko Airlangga mengatakan, peningkatan IETPD sejalan dengan kenaikan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Untuk Perkembangan jumlah Pemda digital secara nasional terhadap kenaikan PDRD yakni sebesar 7,91 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
Menanggapi hal tersebut, Sugito menyatakan mendukung penuh digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Menurutnya, langkah ini bukan hanya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi, tetapi juga untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik.
“Digitalisasi akan menjadi kunci dalam mempercepat transformasi pemerintahan, petumbuhan ekonomi, mendorong partisipasi masyarakat, serta meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Dan juga dengan dukungan teknologi, kita dapat menghadirkan layanan yang lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan warga,” pungkasnya. (*)
Sumber: Dinas Kominfo