HEADLINEHUKRIM

Polisi Ringkus 4 Sekawan

×

Polisi Ringkus 4 Sekawan

Sebarkan artikel ini
Foto: tribratanews.babel.polri.go.id

PANGKALPINANG – Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang meringkus 4 sekawan terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di 5 lokasi di Kota Pangkalpinang, Sabtu (21/9).

Berdasarkan laporan polisi yang diterima, kasus pencurian tersebut terjadi pada hari Kamis 912/9) di sebuah bengkel di Kelurahan Keramat, Kota Pangkalpinang. Akibatnya korban merugi sekitar Rp 5.000.000.

Pelaku pertama RE alias Kiki Jendol, seorang resedivis kasus curat warga Parit Lalang. Kemudian DG alias Dimas warga Air Salemba, selanjutnya RS alias Baim warga Taman Bunga.

READ  Terbukti Konsisten! Polairud Amankan Penambang Ilegal di Perairan Tembelok

Sedangkan Afrizal warga Kampung Jeruk, Bangka Tengah, ditangkap lantaran menjadi penadah atau pembeli besi hasil curian.

Selain mencuri di bengkel itu, para pelaku mengakui melakukan pencurian di beberapa tempat yaitu:

1. Di daerah Girimaya Pangkalpinang RE alias Kiki Jendol mencuri besi (sesuai dengan LP-B/422/IX/2024/Resta PKP, tanggal 18 September 2024.

2. Di daerah Gandaria Pangkalpinang DG alias Dimas dan RS alias Baim, mencuri 1 karung kentang.
READ  Pelarian Midi Berakhir di Tangan Tim Gabungan

3. Di daerah Perumnas Bukit Merapin Pangkalpinang DG alias Dimas dan RE alias Kiki Jendol, mencuri 6 karung kentang.

4. Di daerah Kampung Keramat Pangkalpinang DG alias Dimas dan RE alias Kiki Jendol, mencuri 2 buah tabung gas 3kg.

5. Di daerah Pasir Putih Pangkalpinang DG alias Dimas mencuri uang sebesar Rp. 100.000.

Uang hasil penjualan barang curian tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Para terduga pelaku yang ditangkap dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Sumber: tribratanews.babel.polri.go.id

Tinggalkan Balasan