HEADLINEHUKRIM

Tim Gabungan Ringkus Komplotan Curanmor, Penadah Ikut Diamankan

11
×

Tim Gabungan Ringkus Komplotan Curanmor, Penadah Ikut Diamankan

Sebarkan artikel ini
Barang bukti kasus curanmor yang diamankan Polsek Mentok. Foto: Ist

BANGKA BARAT – Lima komplotan pencuri sepeda motor berhasil diringkus tim gabungan Polsek Mentok bersama tim Macan Putih Satreskrim dan Unit Sat Intelkam Polres Bangka Barat, Kamis (26/9/2024).

Lima orang tersangka yang dicokok polisi yaitu AS (25) warga Lampung Timur, A (20) juga dari Lampung Timur dan SP (29) warga Lampung Tengah.

Tim juga meringkus dua orang diduga penadah inisial R (37) dan RA (27), keduanya warga Desa Belo Laut.

Kasus curanmor ini berhasil diungkap polisi setelah sejumlah pengaduan dan laporan diterima Polsek Mentok dari masyarakat.

Kapolsek Mentok Iptu Rusdi Yunial, seizin Kapolres Bangka Barat mengatakan, tim gabungan segera bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus lima orang pelaku curanmor hingga ke penadahnya.

“Jadi ada lima orang yang sudah kita amankan dengan peran berbeda. Kemudian untuk barang bukti kendaraannya juga ada lima unit, yang sudah kita amankan dengan waktu dan lokasi kejadian yang berbeda. Termasuk alat yang digunakan mereka dalam melakukan aksi,” kata Rusdi, Jumat (27/9/2024).

Rusdi memaparkan, kejadian pencurian bermula pada Minggu 8 Agustus 2024 pukul 22.30 WIB. Komplotan tersebut melarikan sepeda motor merk Yamaha F1Z R warna hitam dengan nomor polisi BN 7255 GL di area lapangan sepak bola Dusun II Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

“Awalnya sekitar pukul 20.00 WIB, pelapor bersama anaknya datang ke acara Fastival Belo Laut. Lalu ia parkirkan sepeda motor di area parkiran sekitaran lapangan sepak bola Dusun II Desa Belo Laut. Kemudian pelapor bersama anaknya menonton hiburan musik yang ada di acara festival itu,” kata dia.

Kemudian sekitar pukul 22.30 WIB, pada saat hendak pulang, ternyata sepeda motornya sudah tidak ada lagi di parkiran.

“Melihat sepeda motornya hilang, ia melaporkan kejadian tersebut ke panitia acara dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mentok guna penyelidikan lebih lanjut. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian kurang lebih Rp 7 juta,” terangnya. (SK)

Sumber: portaldutaradio.com