BANGKA BARAT – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait ajuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebanyak 1.200 orang.
Menurut Wabup Bong Ming Ming, saat ini berapa jumlah formasi yang disetujui belum bisa dipastikan, mengingat dalam waktu dekat akan terjadi transisi kepemimpinan atau pergantian presiden.
“Kita juga masih menunggu petunjuk teknis dari pusat seperti apa. Namun yang kita pastikan apapun kebijakan pusat sudah kita diskusikan yang kemarin-kemarin itu, bahwa dari Pak Bupati ( Sukirman) mengatakan, memastikan tidak ada pemberhentian atau pengurangan PHL, yang hari ini bekerja,” kata Bong Ming Ming, Senin (30/9/2024).
“Selama pasangan Bersanding masih tetap memimpin Bangka Barat, kita pastikan tidak ada satupun PHL yang bergeser atau diberhentikan,” lanjut Wabup yang sedang cuti kampanye Pilkada ini.
Bong Ming Ming menegaskan berapun jumlah formasi yang disetujui pusat tentu akan diterima, tapi dia memastikan PHL yang ada akan diperjuangkan agar tetap bekerja di Pemda Bangka Barat.
“Kalaupun pusat menyetujui berapapun sisanya kan PHL kita tetap di posisi semula. Tinggal kita melihat formasi tahun depan masih dibuka nggak untuk PNS maupun PPPK. Kalau dibuka kita ajukan lagi,” katanya.
Bong Ming Ming menambahkan, Pemda akan memprioritaskan PHL yang sudah lama bekerja, khususnya masyarakat Bangka Barat.
“Kita berharap dan berapapun yang disetujui pusat itu yang kita ambil. Sisanya misalnya ada PHL yang belum masuk PPPK kita tetap pertahankan dia sebagai bagian dari Pemda Bangka Barat,” demikian Bong Ming Ming. (SK)
Sumber: portaldutaradio.com