HEADLINEPT TIMAH

Akan Bentuk Pansus dan Temui Kementerian ESDM

×

Akan Bentuk Pansus dan Temui Kementerian ESDM

Sebarkan artikel ini
Audiensi masyarakat Desa Batu Beriga di ruang Banmus DPRD Provinsi Babel, Senin (14/10). Foto: Dika

PANGKALPINANG – DPRD provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima kunjungan audiensi dari masyarakat desa Batu Beriga terkait polemik tambang laut yang akan dilakukan oleh PT Timah.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Sementara DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, didampingi Wakil Ketua Sementara DPRD Babel Eddy Iskandar, Pj Sekda Babel Fery Afriyanto.

Serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD periode 2024-2029 beserta masyarakat dan Kepala Desa Batu Beriga, di ruang rapat badan anggaran DPRD provinsi Bangka Belitung, Senin (14/10/2024).

READ  Kyai Asal Madura Do'akan Walikota

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menyampaikan bahwa pihaknya pada saat ini dalam posisi netral. Dan jangan juga dikaitkan dengan kepentingan politik atau kepentingan dari Dapil masing-masing anggota DPRD Babel.

“Kita sudah mendengarkan penjelasan dari PT Timah Tbk dan masyarakat Beriga, intinya ada hal yang harus diluruskan mengenai permasalahan perizinan itu,” kata Didit Srigusjaya.

Menurut Didit pihaknya sepakat akan membentuk tim Panitia Khusus DPRD Babel untuk menyelesaikan masalah ini.
READ  2 Kurir Ditangkap, 35 Kg Sabu Dalam Mobil HRV Diamankan

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkingan Hidup, Kementerian Perikanan dan Kementerian ESDM.

“Jadi saya minta semua pihak untuk saat ini bersabar dulu, kami dari Pansus DPRD Babel akan semaksimal mungkin menyelesaikan permasalahan ini, agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan,” ujarnya.

Perwakilan PT Timah Tbk, Sigit, mengatakan pro dan kontra adalah hal yang biasa dalam tiap akan melakukan penambangan.
READ  Optimalkan Distribusi Dan Ketersediaan Pangan

“Sebagai BUMN, PT Timah Tbk diminta untuk maksimalkan potensi IUP di Desa Batu Beriga,” ungkapnya.

Menurut Sigit, dalam melakukan penambangan, pihaknya memiliki dasar, ada RZP3K.

“Kami juga punya hak yang diberikan negara. Kita bayar pajak,” tutupnya. (Dika)

Tinggalkan Balasan