HEADLINEPEMPROV BABEL

Progres Penerimaan Tenaga PPPK 2024 Dibahas di RDP

×

Progres Penerimaan Tenaga PPPK 2024 Dibahas di RDP

Sebarkan artikel ini
Foto: Dinas Kominfo

PANGKALPINANG – Penjabat Sekretaris Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afriyanto, menghadiri Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara Provinsi Babel, Didit Srigusjaya di Ruang Banmus, Senin (21/10/2024).

Pertemuan ini dilaksanakan untuk membahas rekrutmen Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024.

Fery menuturkan, penerimaan tenaga PPPK untuk proses pendaftaran PPPK sudah selesai.

READ  Besok, Bupati Dijadwalkan Lantik Sekda Basel Definitif

“Saat ini sudah ada sekitar 2.999 pendaftar. Setelah ini kita harus melakukan verifikasi data. Jumlah honorer sampai dengan proses pendaftaran, sudah ada yang pensiun, ada yang meninggal dunia dan ada yang mengundurkan diri,” ujar Fery.

Dari dari total awal 3.326 sehingga menjadi 3.296 dan yang terdaftar dalam sistem berjumlah 2.999 orang. Selain itu sudah ada juga yang mendaftar ke CPNS.

“Jadi berdasarkan data tersebut, nanti tanggal 30 Oktober 2024 sampai 1 November 2024 kita umumkan hasil seleksi administrasi dan pelaksanaan Seleksi Kompetensi akan dilaksanakan di antara tanggal 02 sampai 19 Desember 2024,” tutur Fery

Sedangkan secara teknis akan dijelaskan lebih lanjut dan dikoordinasikan sesuai Kementerian PANRB.
READ  Bersama Forkopimda, Suganda Pantau Arus Mudik di Tanjung Kalian

Ia juga menjelaskan, terkait dengan hal ini yang harus disepakati bersama adalah bagaimana dengan mereka yang tidak lulus seleksi nanti, bagaimana teknis pengangkatan mereka menjadi PPPK Paruh Waktu.

“Satu hal lagi yang harus kita perjuangkan adalah, mereka yang sudah mendaftar CPNS namun bagaimana apabila ada yang tidak lulus, mengingat mereka secara formalitas tidak bisa lagi mendaftar seleksi PPPK,” katanya.

Sementara Didit Srigusjaya, mengatakan DPRD sebagai pengawas kebijakan sangat perlu untuk mendapat informasi yang utuh terkait pelaksanaan, penilaian dan penentuan keputusannya oleh siapa. (*)

Sumber: Dinas Kominfo

Tinggalkan Balasan