HEADLINEPEMPROV BABEL

Tandatangani Kerja Sama Dengan UIN Sunan Kalijaga

×

Tandatangani Kerja Sama Dengan UIN Sunan Kalijaga

Sebarkan artikel ini
Foto: Dinas Kominfo

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi menjalin kerja sama dengan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta terkait penyelenggaraan Pendidikan, Penelitian, Pengembangan serta Pengabdian kepada masyarakat.

Penandatangan kesepakatan kerja sama ini dilakukan langsung oleh Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Sugito, di Kantor Ditjen Pembangunan Desa dan Pedesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Jakarta, Senin (21/10/2024).

Dalam sambutannya, Sugito mengharapkan kerja sama tersebut bukan hanya sebatas penyelenggaraan beasiswa pendidikan S1 bagi penyandang difabelitas saja, tapi diharapkan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan di Babel.

READ  Indonesia Butuh Bauran Energi

“Selain itu, Kuliah Kerja Nyata diharapkan bukan hanya sebatas monumental yang berupa pembuatan plang KKN saja, yang hanya untuk kepentingan dosen dan mahasiswa, tetapi KKN mahasiswa berbentuk KKN tematik dan diharapkan dapat menjadi penggerak potensi yang dapat dikerjasamakan di desa-desa sehingga desa tersebut menjadi binaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,” ungkap Sugito.

Menurut Sugito, banyak hal lain yang bisa diciptakan, seperti pembuatan pakan ternak, dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta diharapkan dapat mengembangkan teknologi melalui pendampingan kepada masyarakat di desa.
READ  Sudah Dibahas Komisi-Komisi

“Atau pendampingan dalam rangka penurunan angka stunting, pengembangan desa wisata, pendampingan kepada masyarakat desa terhadap image masyarakat luar bahwa Kep. Babel adalah daerah tambang, tetapi juga banyak memiliki potensi-potensi yang dapat dikembangkan,” ujar Sugito.

Sementara Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Noorhaidi Hasan menyambut baik atas kerjasama ini, diharapkan nanti KKN yang telah mereka laksanakan di beberapa desa di Kep. Babel memberi manfaat kepada masyarakat. (*)

Sumber: Dinas Kominfo

Tinggalkan Balasan