HEADLINEPANGKALPINANG

Bahas Perizinan Operasional Rumah Sakit Intan Medika Dengan Nama Baru

129
×

Bahas Perizinan Operasional Rumah Sakit Intan Medika Dengan Nama Baru

Sebarkan artikel ini
Foto: Dinas Kominfo

PANGKALPINANG – Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, melakukan audiensi bersama PT Intan Mitra Medika di RS Intan Medika, Selasa (5/11/2024).

Dalam audiensi tersebut, pihak PT IMM berharap pemkot dapat membantu terkait perizinan operasional rumah sakit dengan nama yang baru karena telah berganti kepemilikan.

Budi Utama menyebut, Pemkot Pangkalpinang sangat mengapresiasi partisipasi pihak rumah sakit dalam memberi pelayanan kesehatan di Pangkalpinang.

Menurutnya, kesehatan menjadi hal nomor satu sama seperti pendidikan. Untuk itu, dengan adanya perizinan operasion karena pergantian nama dan kepemilikan, Budi Utama menyarankan agar melakukan pencabutan izin usaha dari yang lama dan mengajukan baru.

“Kalau berkasnya sudah siap dan lengkap silakan ajukan melalui sistem online. Pemkot akan membantu, ikuti secara aturan,” katanya.

Budi meminta pelayanan rumah sakit mengedepankan pelayanan prima. Memberi pelayanan maksimal ke pasien dan pengunjung tanpa membedakan kelas sosial seseorang.

Dikatakan Budi Utama, hal ini sangat penting untuk menjamin pelayanan yang diberikan telah memuaskan pengunjung.

“Kalau rumah sakit sepi dan ramai itu kita harus evaluasi. Harus berikan pelayanan, senyum, sehingga mereka bisa terlayani dengan baik tanpa harus memandang siapa yang berobat, ” ujarnya. (*)

Sumber: Dinas Kominfo