BANGKA SELATAN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Bangka Selatan, saat ini sedang menguji coba aplikasi absensi berbasis lokasi untuk ASN guna meningkatkan kedisiplinan dan mencegah kecurangan dalam absensi.
Aplikasi ini dirancang dengan pembaruan sistem presensi yang lebih ketat, meskipun sebelumnya sempat ada dugaan manipulasi absensi menggunakan Fake GPS oleh sejumlah ASN di wilayah tersebut.
Kepala BKPSDMD Kabupaten Bangka Selatan, Suprayitno, menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyempurnakan sistem absensi yang baru.
Sistem absensi yang baru ini bertujuan untuk memastikan bahwa kehadiran ASN tercatat dengan akurat berdasarkan lokasi yang sudah ditentukan.
“Ya benar. Saa ini sedang penyempurnaan system dari BKN,” ujar Suprayitno saat dihubungi Mediaqu, Selasa (5/11/24).
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berkomitmen untuk terus memperbaiki dan mengawasi sistem absensi ASN demi menjaga kedisiplinan pegawai.
Bahwa sistem absensi berbasis lokasi yang baru ini diharapkan dapat meminimalisir penyalahgunaan dan memastikan ASN benar-benar hadir di kantor sesuai ketentuan yang berlaku.
“Upaya ini merupakan langkah penting untuk menciptakan sistem kehadiran yang transparan dan akuntabel, sehingga ASN dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik,” ungkap Suprayitno.
Sebelumnya, muncul dugaan bahwa beberapa ASN di Kabupaten Bangka Selatan telah memanfaatkan aplikasi Fake GPS untuk memanipulasi absensi mereka.
Modus ini memungkinkan ASN untuk mengecoh sistem absensi dengan memalsukan lokasi mereka, sehingga meski berada di luar kantor, mereka tetap tercatat hadir.
Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan pegawai yang menuntut adanya integritas dalam sistem presensi.
Menanggapi isu tersebut, Suprayitno mengklarifikasi bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait manipulasi absensi tersebut.
“Alhamdulillah kita belum dapat informasi, dan untuk titik lokasi hanya bisa diakses di seputar kantor. Jadi sudah kita antisipasi jangan sampai ada indikasi absensi di luar jangkauan kantor,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa sistem absensi yang diterapkan di Kabupaten Bangka Selatan menggunakan titik lokasi yang ketat.
Dengan pengaturan ini, secara teknis tidak memungkinkan bagi ASN untuk melakukan absensi dari luar area yang telah ditentukan.
“Kami sudah menetapkan titik lokasi khusus di sekitar kantor untuk absensi, jadi secara teknis tidak memungkinkan bagi ASN untuk mengisi kehadiran dari luar area tersebut,” tambahnya. (Yusuf)
Sumber: mediaqu.id