BANGKA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka, Ismir Rachmadinianto, mengimbau masyarakat untuk membuang tidak membuang sampah di Tempat Pembuangan Sementara liar.
Menurut Ismir, pihaknya telah beberapa kali memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat di lapangan. Untuk membuang sampah pada TPS yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka.
“Masyarakat sudah sering kami himbau, bahkan saya pribadi sering turun pagi-pagi untuk menyampaikan kepada warga yang membuang sampah di TPS liar. Saya sampaikan, Bapak-Ibu, tolong jangan buang sampah di sini. Silakan buang ke TPS yang sudah kami sediakan,” kata Ismir saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (13/11).
Ismir menambahkan, TPS liar bukan hanya terdapat di trotoar depan Kejaksaan, namun tersebar di 13 lokasi lainnya di Kecamatan Sungailiat. namun begitu, DLH tetap bertanggung jawab membersihkan sampah di TPS liar tersebut, kendati dengan keterbatasan armada dan biaya operasional.
“Tidak hanya di depan Kejaksaan, di Sungailiat saja ada 13 TPS liar. Mau tidak mau sampah-sampah itu tetap harus kami angkut, meski armada dan biaya operasional kami terbatas,” ujarnya.
Ismir berharap ke depannya masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah di TPS liar, karena hal ini dapat merusak keindahan kota.
“Kami harap masyarakat bisa ikut menjaga kebersihan lingkungan dan menggunakan TPS yang sudah disediakan,” tutup Ismir. (Samsul)