PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang ingin terlebih dahulu menyelesaikan kajian terkait manajemen pengolahan sampah.
“Saat ini sudah hadir konsultan untuk membuat manajemen pengolahan sampahnya, dari sini kita punya modal untuk membuat suatu kajian,” ungkap Penjabat Walikota Pangkalpinang, Budi Utama.
Hal itu disampaikan Budi Utama saat meninjau lokasi Tempat Pembuangan Akhir Parit Enam Kota Pangkalpinang, Jumat (15/11/2024).
Ditambahkan Budi, tahun 2025 Pemkot akan mengajukan peraturan daerah terkait tentang pengolahan sampah di Kota Pangkalpinang.
“Usai dari Perda tersebut kita buat DED-nya. Saya tertarik tadi pembahasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu dibagi menjadi dua, sebelah Utara yakni Gerunggang, Pangkalbalam dan Gabek dan satu lagi sebelah selatan,” bebernya.
Budi Utama mengajak semua pihak termasuk legislatif untuk fokus dan konsen terkait dengan sampah, baik itu secara pengolahan dan sebagainya.
“Insyaa Allah nanti akan saya barengan pergi dengan pihak legislatif ke Banyumas untuk menindaklanjuti dan belajar persoalan sampah ini,” ujarnya.
Budi Utama ingin meninjau langsung TPS3R yang ada di 4 titik kecamatan.
“Langkah kita memilah sampah dari kelurahan dan kecamatan,” tambahnya.
Masih kata Budi Utama, dirinya ingin kedepan ada kelompok pemberdayaan masyarakat terkait pengolahan sampah.
“Ke depannya TPS3R akan kita optimalkan,” tutupnya. (*)
Sumber: Dinas Kominfo