BANGKA TENGAH – Usai melaksanakan Konsultasi Publik I terkait Revisi Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kawasan Perkotaan Pangkalanbaru pada Oktober yang lalu, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah kembali menggelar Konsultasi Publik Jilid II di Hotel Soll Marina, Pangkalanbaru, Selasa (19/11/2024).
Difasilitasi oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Bangka Tengah, kegiatan Konsultasi Publik II RDTR WP Kawasan Pangkalanbaru ini mengundang berbagai stakeholder mulai dari pemerintah pusat melalui balai/kantor perwakilan kementrian/lembaga di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pemprov Babel, pemerintah kabupaten/kota perbatasan, BUMN, serta asosiasi dan masyarakat.
Selain menggelar Konsultasi Publik Jilid II, dalam kegiatan ini juga dilaksanakan Focus Group Discussion bersama Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Bateng, juga perangkat kelurahan dan desa se-Kecamatan Pangkalanbaru, untuk membahas detail pengelolaan tata ruang kawasan perkotaan Pangkalanbaru.
Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Bateng, Wahyu Nurakhman, hadir untuk membuka sekaligus meresmikan kegiatan ini. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Bangka Tengah, Korari Suwondo.
Dalam sambutannya, Wahyu menegaskan pentingnya penyusunan dalam menetapkan RDTR kawasan perkotaan Pangkalanbaru.
“Kegiatan ini merupakan program bersama yang melibatkan banyak pihak sehingga penting diadakannya konsultasi public. Begitu pula FGD ini dilaksanakan guna mendukung kelancaran dan pencapaian tujuan dalam penyusunan revisi RDTR kawasan perkotaan Pangkalanbaru,” ungkapnya.
Wahyu melanjutkan, dalam penyusunan RDTR ini agar memperhatikan berbagai aspek dan pertimbangan agar penataan ruang kawasan perkotaan memiliki nilai strategis dan dapat mempercepat iklim investasi.
“Perlu kita pertimbangkan dalam WP RDTR wilayah Perkotaan Pangkalanbaru ini untuk menyusun secara rinci rencana pembangunan jangka panjang, jangka menengah, pemanfaatan ruang dan pengendaliannya, penetapan lokasi dan fungsi ruang untuk investasi,” katanya.
Menurut Wahyu, dengan adanya penyusunan RDTR kawasan perkotaan Pangkalanbaru yang baik akan mendukung terciptanya kawasan strategis dan fungsional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.
“Dalam rangka revisi RDTR ini kita harapkan berjalan baik dan dapat menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan desuai dengan kondisi pembangunan daerah saat ini,” imbuhnya.
Sementara Kepala Dinas PUTRP Bateng melalui Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan, Rakhmat Hidayat, menjelaskan Konsultasi Publik II ini dilaksanakan untuk menampung aspirasi serta masukan terhadap penyusunan revisi RDTR kawasan perkotaan Pangkalanbaru.
“Kita akan melakukan diskusi dari berbagai pihak terkait bagaimana perencanaan tata ruang yang akan kita susun untuk kawasan perkotaan Pangkalanbaru sehingga dapat mengarahkan kepada pertumbuhan dan perkembangan kota yang terencana agar memberikan dampak peningkatan pembangunan yang berkualitas bagi kesejahteraan masyarakat,” bebernya.
Dalam Konsultasi Publik II dan FGD ini turut mengundang narasumber Denny Lesmana, selaku Ketua Tim Penyusun Revisi RDTR Kawasan Perkotaan Pangkalanbaru. (*)
Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah