HEADLINEPILKADA

Ribuan Surat Suara Dimusnahkan

6
×

Ribuan Surat Suara Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan surat suara, Pilkada 2024 di KPU Bangka Barat. (Foto: SK)

BANGKA BARAT – Selain pendistribusian logistik Pilkada 2024, KPU Bangka Barat juga melaksanakan pemusnahan surat suara di halaman Gudang Logistik KPU di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Mentok, Selasa (26/11/2024).

Ketua KPU Bangka Barat, Darjiyono bersama Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah dan Ketua Bawaslu Bangka Barat, Deni Ferdian melakukan pemusnahan dengan cara membakar surat suara, disaksikan Wabup Bong Ming Ming dan hadirin lainya.

Darjiyono mengatakan, jumlah surat suara yang dimusnahkan sebanyak
1.732 lembar terdiri dari 1.536 susu pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Babel serta 196 surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat.

“Kita sudah melihat pemusnahan surat suara tadi dan disaksikan oleh Forkopimda,” ujar Darjiyono di Gudang Logistik KPU Bangka Barat.

Menurut Darjiyono, sesuai aturan kelebihan surat suara memang seharusnya dimusnahkan agar jumlahnya sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap dan 2,5 persen susu tambahan.

“Jadi harus sesuai kuota tidak boleh lebih tidak boleh kurang. Saat pendistribusian, surat suara yang lebih harus dimusnahkan. Aturannya memang seperti itu,” kata dia.

Ditegaskan Darjiyono jumlah susu yang akan didistribusikan ke TPS harus berjumlah 151.037 plus 2,5 persen.

“Ini termasuk surat suara yang rusak, jadi sudah dimusnahkan tadi kelebihan dan yang rusak kita musnahkan,” sambung Darjiyono.

Darjiyono berharap Pilkada serentak 2024 dapat berjalan lancar, aman tanpa kendala berarti sampai hari pungut hitung tanggal 27 November besok.

“Mudah-mudahan Pilkada serentak kita berlangsung aman dan damai,” harap Darjiyono. ( SK)

Sumber: portaldutaradio.com

Tinggalkan Balasan